Nasional

UMP 2026 Resmi Ditetapkan di 36 Provinsi: DKI Jakarta Tertinggi, Jawa Tengah Terendah

Advertisement

Pemerintah provinsi di seluruh Indonesia secara resmi telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Penetapan ini membawa kabar baik bagi para pekerja, seiring dengan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Berdasarkan data yang dirilis pada Jumat, 26 Desember 2025, UMP 2026 mengalami kenaikan di seluruh 36 provinsi. Namun, besaran upah minimum antarwilayah masih menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan, dengan DKI Jakarta kembali menempati posisi teratas dan Jawa Tengah berada di posisi terendah.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

DKI Jakarta Pertahankan Posisi UMP Tertinggi

Pada tahun 2026, Provinsi DKI Jakarta kembali memimpin sebagai wilayah dengan UMP tertinggi di Indonesia. UMP Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876. Angka ini menunjukkan kenaikan dari UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp5.396.760.

Posisi DKI Jakarta sebagai provinsi dengan UMP tertinggi dinilai sulit tergantikan. Hal ini mengingat tingginya biaya hidup serta padatnya aktivitas ekonomi dan bisnis yang terpusat di wilayah ibu kota negara.

Advertisement

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi

Berikut adalah daftar lengkap Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di seluruh Indonesia:

ProvinsiUMP 2026
DKI JakartaRp5.729.876
Papua SelatanRp4.508.850
PapuaRp4.436.283
Papua TengahRp4.295.848
Bangka BelitungRp4.035.000
Sulawesi UtaraRp4.002.630
Sumatera SelatanRp3.942.963
Sulawesi SelatanRp3.921.088
Kepulauan RiauRp3.879.520
Papua BaratRp3.840.947
Kalimantan UtaraRp3.770.000
Papua Barat DayaRp3.766.000
Kalimantan TimurRp3.759.313
RiauRp3.780.495
Kalimantan SelatanRp3.686.138
Kalimantan TengahRp3.686.138
Maluku UtaraRp3.552.840
JambiRp3.471.497
GorontaloRp3.405.144
MalukuRp3.334.499
Sulawesi BaratRp3.315.935
Sulawesi TenggaraRp3.306.496
Sumatera UtaraRp3.228.701
Sumatera BaratRp3.214.846
BaliRp3.207.459
Sulawesi TengahRp3.179.565
BantenRp3.100.881
Kalimantan BaratRp3.054.552
LampungRp3.047.734
BengkuluRp2.827.250
Nusa Tenggara Barat (NTB)Rp2.673.861
Nusa Tenggara Timur (NTT)Rp2.455.898
Jawa TimurRp2.446.880
DI YogyakartaRp2.417.495
Jawa BaratRp2.317.601
Jawa TengahRp2.317.386

Jawa Tengah Catat UMP Terendah 2026

Di sisi lain, Provinsi Jawa Tengah tercatat sebagai wilayah dengan UMP terendah pada tahun 2026. UMP Jawa Tengah ditetapkan sebesar Rp2.317.386. Meskipun menempati posisi terendah, angka ini tetap menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan penetapan UMP pada tahun sebelumnya.

Perbedaan besaran UMP antarprovinsi di Indonesia umumnya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Kondisi ekonomi daerah, tingkat inflasi, produktivitas tenaga kerja, serta kebutuhan hidup layak di masing-masing wilayah menjadi pertimbangan utama dalam penentuan upah minimum.

Advertisement
Mureks