Sholawat Ibrahimiyah memiliki kedudukan sentral dalam praktik ibadah sholat umat Islam. Bacaan yang memuat pujian dan doa kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya ini menjadi bagian tak terpisahkan dari tasyahud akhir. Para ulama secara tegas menyatakan bahwa Sholawat Ibrahimiyah wajib dibaca pada tasyahud akhir, dan ketiadaannya dapat membatalkan sholat.
Kewajiban ini didasarkan pada ajaran langsung dari Rasulullah SAW kepada para sahabat, menjadikannya sunnah yang harus diikuti. Mureks mencatat bahwa pemahaman akan hukum dan tata cara pembacaan sholawat ini sangat krusial bagi setiap Muslim yang menunaikan sholat fardhu.
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Bacaan Sholawat Ibrahimiyah Sesuai Ajaran Rasulullah SAW
Diriwayatkan dalam buku Fikih Mazhab Syafi’i oleh Abu Ahmad Najieh, dijelaskan dari Yahya bin Hassan, dari Al-Laits bin Sa’ad, dari Abu az-Zubair al-Makki, dari Sa’id bin Jubair dan Thawus, dari Ibn ‘Abbas, bahwa Rasulullah SAW mengajarkan tasyahud berikut kepada para sahabat:
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَ عَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِيْنَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ
Latin: At-tahiyyātul-mubārakātuṣ-ṣalawātuṭ-ṭayyibātu lillāh, as-salāmu ‘alayka ayyuhan-nabiyyu wa raḥmatu Allāhi wa barakātuhu, as-salāmu ‘alaynā wa ‘alā ‘ibādillāhiṣ-ṣālihīn. Ashhadu allā ilāha illallāh wa ashhadu anna Muḥammadan rasūlullāh.
Artinya: “Segala penghormatan yang penuh keberkahan dan kebaikan adalah bagi Allah. Salam sejahtera atasmu, wahai Nabi, dan rahmat serta keberkahan Allah senantiasa dilimpahkan kepadamu. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Utusan Allah.”
Beberapa versi hadits menunjukkan perbedaan redaksi tasyahud, namun Imam asy-Syafi’i menyukai riwayat di atas karena dianggap paling lengkap.
Dalil Kewajiban Sholawat Ibrahimiyah dalam Sholat
Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk bershalawat atas Nabi Muhammad SAW. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Ahzab ayat 56 yang berbunyi:
اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
Latin: Innallāha wa malā’ikatahū yuṣallūna ‘alan-nabiyy(i), yā ayyuhal-lażīna āmanū ṣallū ‘alaihi wa sallimū taslīmā(n).
Artinya: Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersholawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya. (Al-Aḥzāb: 56)
Dalil dari Al-Qur’an ini menunjukkan bahwa bersholawat kepada Nabi merupakan perintah yang mesti dipenuhi, dan tempat paling utama untuk melakukannya adalah di dalam sholat.
Diriwayatkan oleh Ibrahim bin Muhammad dari Shafwan bin Sulaim, dari Abu Salamah bin ‘Abdurrahman, dari Abu Hurairah, para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana cara kami bershalawat kepadamu dalam sholat?” Beliau bersabda, “Bacalah:
اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ
Latin: Allāhumma ṣalli ‘alā Muḥammadin wa ‘alā āli Muḥammadin kamā ṣallayta ‘alā Ibrāhīma wa bārik ‘alā Muḥammadin wa ‘alā āli Muḥammadin kamā bārakta ‘alā Ibrāhīma.
Artinya: “Ya Allah, sampaikanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana telah Engkau sampaikan shalawat kepada Ibrahim, dan anugerahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana telah Engkau anugerahkan keberkahan kepada Ibrahim.”
Bacaan di atas dikenal sebagai Sholawat Ibrahimiyah, dan menjadi bacaan yang dianjurkan dalam duduk tasyahud akhir sholat.
Hukum Membaca Sholawat Ibrahimiyah dalam Sholat
Para ulama sepakat bahwa membaca tasyahud dan Sholawat Ibrahimiyah dalam sholat wajib dipelajari dan dilakukan oleh setiap Muslim yang telah wajib menunaikan sholat fardhu. Jika seseorang meninggalkan tasyahud akhir dan sholawat kepada Nabi karena lupa atau sengaja, sholatnya dianggap tidak sah dan harus diulang.
Namun, tasyahud awal (dalam sholat Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya) bersifat sunnah, sehingga jika terlewat, cukup dilakukan sujud sahwi. Bacaan sholawat sebaiknya dibaca pada tasyahud akhir sebagai penutup sholat, mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Para ulama juga menegaskan bahwa membaca shalawat di luar sholat tidak wajib, yang menunjukkan bahwa kewajiban membaca shalawat benar-benar berlaku di dalam sholat.
Dalam hal ini, Ibn Hibbân dan Al-Hakim juga pernah mengeluarkan sebuah riwayat sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِي السُّؤَالِ عَنْ كَيْفِيَةِ الصَّلَاةِ عَلَيْهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَيْفَ يُصَلِّي عَلَيْكَ إِذَا نَحْنُ صَلَّيْنَا عَلَيْكَ فِي صَلَاتِنَا, صَلَّى اللهُ عَلَيْكَ؟ فَقَالَ : قَوْلُوا … (رواه ابن حبان والحاكم)
Bersumber dari Ibn Mas’ûd Ra mengenai pertanyaan bagaimana cara membaca shalawat kepada Nabi Saw: “Bagaimana cara kami bershalawat kepadamu, sementara kami sedang sholat? Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu.” Nabi Saw bersabda, “Bacalah… dan seterusnya.” (Hr Ibn Hibban dan Al-Hakim)
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, Sholawat Ibrahimiyah wajib dibaca dalam tasyahud akhir. Shalat tanpa tasyahud dan sholawat di akhir dianggap tidak sah. Sholawat ini dibaca saat duduk terakhir sebelum salam, menutup sholat dengan doa dan pujian kepada Nabi Muhammad SAW serta keluarganya, sekaligus menunjukkan kepatuhan kepada Allah dan Rasul-Nya.






