Penyanyi dangdut Irwan Krisdiyanto, yang dikenal luas sebagai Irwan DA 2, kini resmi menyandang status duda. Pengadilan Agama Jakarta Timur telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya, Siham.
Keputusan tersebut tercatat dalam perkara nomor 4854/Pdt.G/2025/PA.JT. Majelis hakim secara sah menyatakan perkawinan antara Irwan dan Siham berakhir menurut hukum. Selain itu, putusan pengadilan juga menetapkan bahwa hak asuh anak hasil perkawinan mereka berada dalam pengasuhan ibunya.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Fathor Rosi, SH, selaku kuasa hukum Siham, menjelaskan bahwa seluruh proses hukum perceraian ini sejak awal tidak pernah diekspos ke media. Prosesnya dijalani secara tertutup dan formal sesuai ketentuan peradilan agama.
“Klien kami sejak awal memilih fokus pada proses hukum dan kepentingan anak. Tidak ada niat untuk menggiring opini publik atau membangun sensasi,” ujar Fathor Rosi dalam keterangan pers yang diterima tim redaksi Mureks pada Kamis (1/1/2026).
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai bahwa rumah tangga Irwan dan Siham sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Oleh karena itu, gugatan cerai dikabulkan, sekaligus menetapkan pengasuhan anak berada di bawah tanggung jawab ibu. Meski demikian, pengadilan tetap membuka ruang bagi ayah untuk menjalankan perannya sesuai hukum dan norma yang berlaku.
Penetapan hak asuh tersebut, menurut Fathor Rosi, didasarkan pada kepentingan terbaik bagi anak. “Yang terpenting bagi klien kami adalah kepastian hukum, perlindungan terhadap anak, dan keberlanjutan tumbuh kembangnya. Putusan ini kami hormati sebagai keputusan pengadilan,” tambahnya.
Dengan keluarnya putusan ini, perkara perceraian Irwan dan Siham secara hukum telah selesai di tingkat pertama. Pihak Siham berharap setelah adanya putusan ini, seluruh pihak dapat menghormati privasi anak dan tidak menyeret persoalan rumah tangga ke ranah yang dapat berdampak negatif bagi psikologis anak.
Irwan Krisdiyanto menikah dengan Siham, seorang pramugari, pada 13 November 2022 di Jakarta Timur.






