Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo Bupati Serang, Banten, pada Kamis (18/12/2025). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar 12 persen.
Tiga Tuntutan Utama Buruh
Dalam aksi yang berlangsung tertib dan damai tersebut, massa buruh menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah. Pertama, mendesak agar segera digelar sidang pleno pengupahan. Kedua, menetapkan kenaikan UMK 2026 sebesar 12 persen. Ketiga, menetapkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026.
Diketahui, UMK Kabupaten Serang saat ini tercatat sebesar Rp4.857.353,01.
Pengamanan Humanis dari Kepolisian
Aksi demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Polres Serang dan Polresta Serang Kota menerjunkan ratusan personel di sejumlah titik strategis untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria dan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
AKBP Condro Sasongko menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ruang demokrasi. “Kami hadir untuk memastikan rekan-rekan buruh dapat menyampaikan aspirasinya secara aman dan nyaman. Polri menjamin ruang demokrasi berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar Condro di sela-sela pengamanan.
Kepolisian juga aktif membangun komunikasi dialogis dan persuasif dengan koordinator aksi serta perwakilan buruh. Pendekatan ini dinilai efektif dalam menjaga suasana tetap sejuk dan terkendali. “Alhamdulillah, aksi hari ini berjalan damai. Ini berkat kerja sama yang baik dari semua pihak, termasuk kedewasaan para buruh dalam menyampaikan aspirasi,” tambah Condro.
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional dan humanis. Ia menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan semua pihak.
“Laksanakan pengamanan sesuai SOP, tetap humanis, jangan mudah terprovokasi, dan utamakan keselamatan semua pihak,” tegas Yudha, menambahkan bahwa pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat.






