Berita

TKP Kericuhan ‘Matel’ Tewas di Kalibata Mulai Dibersihkan, 6 Polisi Jadi Tersangka

Advertisement

Petugas gabungan mulai membersihkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kericuhan yang terjadi seusai pengeroyokan dua orang debt collector atau ‘mata elang’ (matel) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Puing-puing sisa kios yang dibakar diangkut menggunakan truk sampah.

Pantauan di lokasi pada Minggu (14/12/2025), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Dinas Lingkungan Hidup terlihat bergotong royong mengangkut material yang sudah hangus dan tak terpakai. Sejumlah warga juga turut membantu proses pembersihan tersebut. Di lokasi, tersisa satu kios masakan Aceh yang masih beroperasi, sementara lapak lainnya tampak rusak.

Enam Oknum Polisi Jadi Tersangka

Peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya ‘mata elang’ ini menjerat enam oknum anggota satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani sidang etik profesi Polri pada pekan depan.

“Terhadap 6 terduga pelanggar akan dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu, pekan depan tanggal 17 Desember 2025,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Trunoyudo menyebutkan keenam anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka adalah JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Mereka dinilai cukup bukti melanggar Pasal 17 Ayat 3 Perpol No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Akibat perbuatannya, mereka terancam dipecat dari satuan Polri.

Keenam tersangka tersebut adalah:

  • Brigadir IAM
  • Bripda JLA
  • Bripda RGW
  • Bripda IAB
  • Bripda BN
  • Bripda AM

Kronologi Pengeroyokan

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada Kamis (11/12/2025).

“Diketahui kronologis peristiwa, pertama pada peristiwa di depan TMP Kalibata ini dimulai pada hari Kamis 11 Desember 2025 sekitar pukul 15.45 WIB di mana Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata sekitar pukul 16.00,” kata Trunoyudo.

Advertisement

Personel Polsek Pancoran segera bergerak ke lokasi dan mendapati salah satu korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban lainnya mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.

“Personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan kedua korban dalam kondisi terluka dengan kondisi seketika itu didapati satu korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi,” jelasnya.

“Dan satu korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di rumah sakit Budhi Asih,” tambahnya.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama pukul 20.11 WIB. Pada malam setelah kejadian pengeroyokan, terjadi aksi pembakaran dan perusakan terhadap kios serta kendaraan di dekat TMP Kalibata.

“Akibat dari peristiwa tersebut juga perlu kami sampaikan ada peristiwa di mana beberapa fasilitas warga mengalami kerusakan,” ujar Trunoyudo.

Pihaknya memberikan atensi serius atas kejadian ini dan menyatakan empati kepada para korban. “Terkait dengan hal ini, kita sama-sama prihatin dan sama-sama berempati terhadap korban. Dan kemudian, dalam melaksanakan olah TKP, tentunya juga penyidik telah mengamankan alat bukti,” pungkasnya.

Advertisement