Nasional

Tiga Pelaku Tawuran di Belawan Medan Ditangkap, Balita 4 Tahun Terkena Peluru Nyasar Senapan Angin

Tiga orang pelaku tawuran yang diduga menembakkan senapan angin hingga mengakibatkan balita bernama Asmi Anggraini (4) terkena peluru nyasar di Belawan, Kota Medan, berhasil ditangkap polisi. Insiden penembakan terjadi pada Senin (5/1), sementara penangkapan dilakukan pada Selasa (6/1).

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial R (21), I (20), dan A (18). Mereka merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari. Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan dalam dua tahap operasi yang dimulai pada 6 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.

Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa tim mengamankan tersangka R dan A di lokasi yang sama. Sementara itu, tersangka I ditangkap di kediamannya. Polisi juga telah mengungkap peran masing-masing tersangka dalam aksi tawuran tersebut.

“Tersangka R mengaku membawa senapan angin serta mengumpulkan para pelaku lainnya untuk melakukan tawuran. Sementara tersangka I mengaku ikut dalam aksi tawuran dan menyediakan senjata tajam bagi pelaku lainnya,” ujar AKP Agus Purnomo, Kamis (8/1).

Agus menambahkan, “Sedangkan tersangka A mengaku ikut dalam aksi tawuran karena dilatarbelakangi rasa dendam.”

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat buah senjata tajam berbentuk celurit. Polisi masih memeriksa ketiga tersangka secara intensif sekaligus mendalami keterlibatan pelaku lain dalam aksi tawuran itu, menurut pantauan Mureks.

Mureks