Keuangan

Teuku Riefky: “Ekonomi Kreatif Tambang Baru”, Kemenekraf Siapkan Program Strategis 2026

Advertisement

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) Indonesia telah merampungkan sejumlah program strategis untuk tahun 2026. Langkah ini dirancang untuk semakin memperkuat peran sektor ekonomi kreatif sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, melanjutkan tren positif yang tercatat sepanjang tahun 2025.

Program strategis ini disusun berdasarkan Indeks Kinerja Utama (IKU) yang mencakup empat pilar utama. Pilar-pilar tersebut meliputi investasi ekonomi kreatif, nilai ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor ekraf.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Strategi Kemenekraf untuk Ekonomi Kreatif 2026

Untuk mendukung pencapaian target investasi, Kemenekraf menyiapkan beberapa program penguatan. Di antaranya adalah Ekraf Business Forum berskala internasional dan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang akan melibatkan partisipasi lebih dari 50 negara. Selain itu, Kemenekraf juga fokus pada komersialisasi kekayaan intelektual ekonomi kreatif serta skema insentif bagi subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi. Program-program ini diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing global produk kreatif Indonesia.

Pada bidang ekspor, strategi difokuskan pada Akselerasi Ekspor Kreasi Indonesia (ASIK) guna mendorong daya saing dari level nasional ke global. Penguatan identitas merek produk kreatif dilakukan melalui program Creative by Indonesia, didukung Ekraf Hub sebagai platform digital kolaborasi pelaku ekraf, serta skema insentif subsektor seperti fesyen, kriya, kuliner, dan penerbitan.

Sementara itu, untuk memperkuat tenaga kerja, Kemenekraf melakukan peningkatan kapasitas talenta kreatif melalui pelatihan digital marketing seperti Gen Matic dan Emak Matic. Pengembangan konten bagi kreator digital serta Kreasi Laboratorium (Kreatorium) juga menjadi bagian dari upaya ini.

Pada aspek pertumbuhan PDB jangka menengah dan panjang, pemerintah menyiapkan regulasi strategis melalui Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045. Kebijakan ini diperkuat dengan program AKTIF untuk meningkatkan daya saing lokal ke nasional, Ruang Kreatif Merah Putih sebagai pusat aktivitas kreatif lintas pemangku kepentingan, serta Desa Kreatif guna mengembangkan potensi berbasis kreativitas di daerah. Kementerian Ekraf juga menyiapkan keterkaitan program ekonomi kreatif dengan prioritas nasional lintas kementerian/lembaga, seperti Koperasi Desa Merah Putih, MBG, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.

Capaian Gemilang Sektor Ekonomi Kreatif Sepanjang 2025

Seluruh program tersebut dipersiapkan sebagai kelanjutan dari kinerja impresif Kemenekraf sepanjang tahun 2025. Capaian ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja yang melampaui target menjadikan sektor Ekonomi Kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan, kebangkitan sektor ini merupakan hasil kolaborasi dan program akselerasi yang sistemik. Menurutnya, hal ini menjadi fondasi penting bagi pencapaian visi pemerintahan.

“Ekonomi kreatif bukan lagi sekadar potensi, melainkan tambang baru yang tumbuh dari daerah dan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi. Data dan kolaborasi yang kuat akan memastikan kebijakan kami tepat sasaran dan berdampak luas,” ujar Teuku Riefky Harsya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikannya pada acara Ekraf Annual Report (EAR) 2025 di Thamrin Nine Ballroom, Senin (22/12/2025).

Advertisement

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Ekraf Annual Report (EAR) 2025, nilai ekspor produk ekraf pada periode Januari-Oktober 2025 mencapai 26,68 miliar dolar AS. Angka ini setara dengan 11,96 persen dari total ekspor nonmigas nasional. Sementara itu, realisasi investasi hingga triwulan III tercatat sebesar Rp132,04 triliun, melampaui 107 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025. Sektor ini juga berhasil menyerap 27,4 juta tenaga kerja.

Badan Pusat Statistik (BPS) turut mencatat kontribusi PDB sektor ekonomi kreatif pada tahun 2024 sebesar Rp1.611,2 triliun, atau 7,28 persen dari PDB nasional. Angka ini melampaui pertumbuhan PDB nasional yang sebesar 5,03 persen, mengukuhkan peran nyata ekraf dalam perekonomian.

“Dalam kurun waktu setahun terakhir, Ekraf mencatatkan kemajuan kelembagaan dengan bertambahnya 19 provinsi dan puluhan kabupaten/kota yang membentuk dinas/komite ekraf. Selain itu, puluhan kerja sama strategis dengan mitra nasional dan internasional telah ditandatangani,” papar Riefky.

Angka-angka tersebut menjadi bukti ekonomi kreatif mampu menjadi mesin baru pertumbuhan yang dimulai dari daerah dan tolok ukur implementasi Asta Ekraf, kerangka strategi 8 klaster yang mengarahkan kebijakan dari aspek data, talenta, infrastruktur, hingga komersialisasi kekayaan intelektual. Sepanjang tahun 2025, Kemenekraf juga telah melakukan berbagai program dalam menguatkan fungsi dan peran sebagai akselerator hingga pembuat kebijakan. Program tersebut mulai dari dialog kreatif Tekoteh (Temu Komunitas Talenta Ekraf), Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045, Desa Kreatif, Emak-Emak Matic / GenMatic, sampai Wonder Voice of Indonesia.

Program-program ini dirancang untuk memperkuat hulu-hilir nilai tambah, membuka akses pasar internasional, serta meningkatkan kapasitas pelaku dan talenta lokal. “Di tingkat global, kami terus memperkuat kerja sama internasional, salah satunya melalui MoU dengan Pemerintah Perancis, dalam kunjungan Presiden Emmanuel Macron ke Indonesia,” jelas Riefky.

Peran Fasilitator dan Penghargaan Keterbukaan Informasi

Sementara itu, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar mengungkapkan bahwa para ‘pejuang ekraf’ di Indonesia kini telah diakui secara global. Ia menekankan peran Kemenekraf bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga fasilitator.

“Karena komitmen kita dari awal adalah mempergunakan produk lokal guna mendorong ekonomi kreatif. Dari semua hexahelix yang ada juga harus bareng-bareng mendorong karena produk ekonomi kreatif itu bukan hanya di Indonesia tetapi juga di mancanegara,” papar Irene.

Sebagai kementerian baru, Kemenekraf juga menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik. Kementerian ini berhasil meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Kemenekraf menduduki peringkat ke-25 dari 86 kementerian dan lembaga, serta memperoleh Penghargaan Khusus Badan Publik Baru. Selain itu, Kemenekraf menempati peringkat kelima di antara kementerian baru atau hasil pemekaran dengan kategori ‘Informatif’. Penghargaan ini merupakan apresiasi atas upaya percepatan dan komitmen Kemenekraf dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Advertisement
Mureks