Pengacara PT Terra Drone Indonesia, Eva Christianty, menyatakan bahwa kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum terkait insiden kebakaran yang terjadi di gedung perusahaan mereka. Saat ini, perkara tersebut masih berada dalam tahap pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
Perkembangan Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone
“Dalam proses pemeriksaan,” ujar Eva di Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025). Ia menambahkan bahwa pihaknya belum menyiapkan langkah hukum spesifik karena masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. “Belum (ada persiapan hukum). Kita lihat. Kita ikuti hukum ya,” tegas Eva.
Eva juga mengonfirmasi bahwa dirinya mendampingi Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran tersebut. Agenda berikutnya adalah menuju Polres untuk bertemu dengan kliennya.
Penangkapan Direktur Utama Terra Drone
Sebelumnya, polisi telah menangkap MW setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/12) malam.
“Jadi benar, untuk Direktur Utama dari Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, kepada wartawan, Kamis (11/12).
Roby Saputra menambahkan bahwa MW ditangkap di apartemen miliknya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan, tepatnya di daerah Setiabudi.
Kronologi Kebakaran
Kebakaran di gedung PT Terra Drone Indonesia terjadi pada Selasa (9/12) siang. Insiden tragis ini merenggut nyawa 22 orang. Para korban diduga tewas akibat terjebak di dalam gedung dan menghirup asap pekat.






