Sejumlah fakta baru terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh Ayu Puspita, pemilik jasa wedding organizer (WO) ‘Wedding Organizer by Ayu Puspita’, akhirnya terkuak. Tidak hanya merugikan calon pengantin, Ayu Puspita dan rekannya, Dimas, juga diduga menipu para vendor yang bekerja sama dengannya. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus yang diperkirakan merugikan korban hingga miliaran rupiah.
Kerugian Capai Rp 11,5 Miliar
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memperkirakan total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 11,5 miliar. “Begitu juga dengan hasil penghitungan terhadap kerugian yang ditimbulkan para Tersangka, kami hitung jumlahnya Rp 11,5 miliar,” ujar Iman, Sabtu (13/12/2025).
207 Korban Lapor ke Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan bagi korban penipuan WO Ayu Puspita. Hingga kini, tercatat ada 207 orang yang telah membuat aduan, baik dalam bentuk pengaduan umum maupun laporan polisi. “Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini,” jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (13/12).
Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan. Korban dapat melapor melalui Instagram Ditkrimum Polda Metro, call center 110 Polri, atau mendatangi langsung Mapolda Metro Jaya.
Uang Hasil Penipuan untuk Plesiran ke Luar Negeri
Uang miliaran rupiah yang diperoleh dari para korban diduga digunakan Ayu Puspita dan Dimas untuk berbagai keperluan pribadi. “Terkait dengan motif dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motifnya adalah motif ekonomi,” imbuh Iman Imanuddin. Ia menyebutkan bahwa keuntungan tersebut digunakan untuk membayar cicilan rumah, biaya jalan-jalan ke luar negeri, dan kepentingan pribadi lainnya.
Modus Tawarkan Paket Honeymoon dan Fasilitas Menggiurkan
Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan yang digunakan WO by Ayu Puspita. Tersangka menawarkan paket pernikahan dengan harga murah serta fasilitas menarik lainnya untuk memikat para calon pengantin. “Untuk yang bersangkutan kenapa bisa menarik para korban, karena ada yang ditawarkan kepada para korban dalam bentuk fasilitas,” kata Kombes Iman. Ia membeberkan bahwa salah satu tawaran yang diberikan adalah paket pernikahan murah dengan janji lokasi pernikahan yang fantastis.
Calon Pengantin dan Vendor Jadi Korban
Dalam kasus ini, selain calon pengantin, para vendor yang telah melaksanakan kewajibannya juga menjadi korban. “Untuk delapan LP ini salah satunya adalah laporan dari vendor, di mana vendor sudah melaksanakan kewajibannya memenuhi permintaan atau order dari Tersangka tapi tidak dilakukan pembayaran oleh Tersangka,” ungkapnya.
Para korban penipuan ini sebagian besar berasal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek). Salah satu vendor yang merasa dirugikan juga telah melaporkan Ayu Puspita dan Dimas.






