Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap modus penipuan yang dilakukan oleh Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menawarkan berbagai fasilitas menggiurkan, termasuk paket honeymoon, untuk menarik minat para korban.
Fasilitas Fantastis dan Paket Murah
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa Ayu Puspita dan tersangka lainnya menjanjikan sejumlah hal kepada calon korban saat menawarkan jasa WO mereka. “Untuk yang bersangkutan kenapa bisa menarik para korban karena ada yang ditawarkan kepada para korban dalam bentuk fasilitas,” ujar Kombes Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Salah satu tawaran yang paling menarik perhatian adalah paket pernikahan dengan harga murah. Tidak hanya itu, pelaku juga menjanjikan tempat pelaksanaan pernikahan yang “fantastis” meskipun dengan biaya yang terjangkau. “Yang pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah, kemudian dari paket murah tersebut itu ada fasilitas lain yang ditawarkan, misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis,” ucap Kombes Iman.
Paket Liburan dan Honeymoon
Selain paket pernikahan, Ayu Puspita dan para tersangka juga menawarkan paket liburan gratis kepada para korban. Kombes Iman merinci salah satu destinasi yang ditawarkan adalah paket honeymoon ke Bali. “Ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan para tersangka, ke Bali misalkan, dengan paket wisata, dengan paket honeymoon, sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa para tersangka,” tuturnya.
Usaha Berbadan Hukum Sejak 2016
Menurut Kombes Iman, praktik penipuan ini telah berlangsung sejak tahun 2016. Namun, baru pada tahun 2024, Ayu Puspita memutuskan untuk meningkatkan usahanya menjadi berbadan hukum. “Jasa sudah berlangsung sejak 2016, kemudian di 2024 tersangka meningkatkan dalam bentuk badan hukum, itu yang mereka lakukan,” jelasnya.
Saat ini, Ayu Puspita dan seorang pria bernama Dimas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan penipuan terkait jasa WO pernikahan.






