Berita

Syuriah PBNU Copot Gus Yahya, Kiai Sepuh Nilai Tidak Sah

Advertisement

Para kiai sepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama menggelar pertemuan di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (6/12/2025). Agenda utamanya adalah silaturahmi dan membahas dinamika internal organisasi, termasuk isu pencopotan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Rais A’am PBNU KH Miftahul Akhyar yang dijadwalkan hadir berhalangan karena acara haul di Lasem. Ia diwakilkan oleh salah satu Rais Syuriyah PBNU, Muhammad Nuh. Wakil Rais A’am Kiai Anwar Iskandar juga tidak hadir.

Pencopotan Gus Yahya Disebut Berdasar Kesalahan

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Nuh menyampaikan hasil rapat Syuriah PBNU yang memutuskan mencopot Gus Yahya dari jabatannya. Ia menegaskan keputusan tersebut diambil demi menjaga supremasi organisasi.

“Posisi Syuriah itu sebagai supremasi yang ada di struktur organisasi PBNU. Bagi Syuriah, keputusan yang sudah diambil di rapat harian Syuriah, tentu sudah selesai,” ujar M Nuh.

Menurut M Nuh, pencopotan Gus Yahya dilatarbelakangi oleh adanya pelanggaran yang dianggap memerlukan sanksi organisasi. “Tidak ada perselisihan individu. Tetapi konteksnya adalah konteks adanya kesalahan. Dan, dari kesalahan itulah maka diberikan sanksi, mundur atau diberhentikan,” jelasnya.

Keputusan rapat Syuriah PBNU ini rencananya akan ditindaklanjuti melalui rapat pleno PBNU pada Selasa, 9 Desember 2025. Agenda pleno tersebut mencakup pembahasan pengangkatan penjabat Ketua Umum PBNU.

“Hari Selasa akan ditindaklanjuti dengan rapat pleno. Agendanya antara lain mengangkat PJ Ketua umum,” kata M Nuh.

Advertisement

Forum Mustasyar Nilai Pencopotan Tidak Sah

Pertemuan di Pesantren Tebuireng dihadiri sejumlah tokoh penting NU, di antaranya Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz, mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Pengasuh Pesantren Lirboyo KH Anwar Manshur, dan Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso Kediri KH Nurul Huda Djazuli. Beberapa tokoh lain hadir melalui konferensi video.

Setelah pertemuan, Forum Sesepuh dan Mustasyar NU melalui juru bicaranya, HM Abdul Mu’id, menyampaikan pernyataan sikap. Salah satu poin kesimpulan forum adalah penilaian bahwa pencopotan Gus Yahya oleh Syuriah PBNU tidak sah secara aturan organisasi.

“Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART,” ujar Gus Mu’id.

Rekomendasi Organisasi Internal

Meski menilai tidak sah, forum tersebut juga mengakui adanya informasi mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya yang perlu diklarifikasi.

“Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh,” tambah Gus Mu’id.

Forum Sesepuh dan Mustasyar NU merekomendasikan agar rapat pleno untuk penetapan penjabat ketua umum ditunda hingga seluruh prosedur organisasi terselesaikan. Mereka menekankan penyelesaian masalah ini harus melalui mekanisme internal NU demi menjaga kewibawaan organisasi.

Advertisement