Berita

Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di Jakut Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polisi

Advertisement

Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara secara resmi menetapkan AI, sopir mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menabrak guru dan siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Keputusan ini diambil setelah polisi mengumpulkan alat bukti yang cukup kuat.

Penetapan Tersangka Berdasarkan Alat Bukti

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyatakan keyakinannya terhadap penetapan tersangka AI. “Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki,” ujar Erick kepada wartawan di kantornya pada Jumat (12/12/2025). Ia menambahkan bahwa AI terbukti melakukan kelalaian yang mengakibatkan luka pada korban.

Saat ini, AI telah ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (11/12) pagi, ketika mobil MBG tersebut melaju tak terkendali dan menabrak sejumlah guru serta siswa di lingkungan sekolah.

Advertisement

Pengakuan Sopir dan Jumlah Korban

Sopir mobil MBG, AI, mengaku bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kesalahannya menginjak pedal gas saat hendak mengerem. Insiden ini mengakibatkan total 22 orang menjadi korban. Seluruh korban yang terluka segera mendapatkan perawatan medis di RSUD Koja dan RSUD Cilincing.

Advertisement