Internasional

Smotrich: Pembangunan 19 Permukiman Baru di Tepi Barat Halangi Negara Palestina

Advertisement

Kabinet keamanan Israel pada Minggu (21/12/2025) menyetujui pembangunan 19 permukiman baru di wilayah Tepi Barat. Keputusan kontroversial ini diumumkan oleh kantor Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, yang secara terbuka menyatakan langkah tersebut bertujuan untuk mencegah pembentukan negara Palestina.

Persetujuan ini muncul beberapa hari setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa perluasan permukiman Israel di Tepi Barat, yang secara hukum internasional dianggap ilegal, telah mencapai tingkat tertinggi sejak setidaknya tahun 2017.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, seorang pendukung kuat perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi Israel. Kantornya menyatakan, “Usulan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz untuk mendeklarasikan dan meresmikan 19 permukiman baru di Yudea dan Samaria (sebutan Israel untuk Tepi Barat-red) telah disetujui oleh kabinet.”

Dengan persetujuan terbaru ini, total jumlah permukiman yang disahkan selama tiga tahun terakhir di Tepi Barat mencapai 69 permukiman.

Smotrich secara gamblang menyatakan tujuan di balik langkah ini. “Di lapangan, kita menghalangi pembentukan negara teror Palestina,” tegas Smotrich dalam pernyataannya. Ia menambahkan, “Kita akan terus mengembangkan, membangun, dan mendiami tanah warisan leluhur kita, dengan keyakinan pada keadilan jalan kita.”

Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya seruan global untuk pembentukan negara Palestina, terutama sejak perang Gaza berkecamuk. Beberapa negara Eropa, Kanada, dan Australia baru-baru ini secara resmi mengakui negara Palestina, sebuah langkah yang menuai kecaman keras dari Israel.

Advertisement

Saat ini, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di Tepi Barat, bersama dengan sekitar 3 juta penduduk Palestina. Angka ini belum termasuk wilayah Yerusalem Timur yang dianeksasi oleh Tel Aviv pada tahun 1967.

Kantor Smotrich menjelaskan bahwa 19 permukiman baru yang disetujui itu terletak di area yang digambarkan sebagai daerah yang “sangat strategis”. Dua di antaranya, Ganim dan Kadim di sebelah utara Tepi Barat, disebut akan dibangun kembali setelah dibongkar dua dekade lalu.

Lima dari 19 permukiman baru tersebut sebenarnya sudah ada, namun sebelumnya belum diberikan status hukum berdasarkan aturan hukum Israel. Meskipun semua permukiman Israel di wilayah Palestina dianggap ilegal menurut hukum internasional, beberapa pos terdepan liar juga ilegal di mata pemerintah Tel Aviv, namun banyak di antaranya kemudian dilegalkan oleh otoritas Israel.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres baru-baru ini mengecam perluasan permukiman Israel yang “tanpa henti” di wilayah Palestina yang diduduki. “Hal itu terus memicu ketegangan, menghambat akses warga Palestina di tanah mereka dan mengancam kelangsungan hidup negara Palestina yang sepenuhnya merdeka, demokratis, berkesinambungan, dan berdaulat,” katanya awal bulan ini.

Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump juga pernah memperingatkan Israel terkait pencaplokan Tepi Barat. “Israel akan kehilangan semua dukungan dari Amerika Serikat jika hal itu terjadi,” tegasnya dalam wawancara dengan majalah TIME beberapa waktu terakhir.

Advertisement
Mureks