Internasional

Singapura Resmi Berlakukan Hukuman Cambuk hingga 24 Kali bagi Pelaku Penipuan Online

Singapura resmi memberlakukan hukuman cambuk bagi pelaku penipuan atau scam online mulai Selasa, 30 Desember 2025. Undang-undang baru ini menetapkan hukuman cambuk wajib hingga 24 kali untuk kasus-kasus serius, sebagai bagian dari upaya serius pemerintah memberantas sindikat penipuan.

Otoritas Singapura meningkatkan penumpasan sindikat penipuan setelah mencatat kerugian signifikan. Kementerian Dalam Negeri Singapura menegaskan bahwa “memerangi penipuan merupakan prioritas nasional utama.”

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Kerugian Triliunan Rupiah Akibat Penipuan

Menteri Negara Senior Singapura untuk Urusan Dalam Negeri, Sim Ann, mengungkapkan kepada parlemen bulan lalu bahwa negara dengan perekonomian terbesar kedua di Asia Tenggara itu mengalami kerugian lebih dari SG$ 3,7 miliar, atau setara Rp 48,3 triliun, akibat rentetan kasus penipuan dari tahun 2020 hingga paruh pertama tahun 2025.

Selama periode tersebut, Sim Ann menyebutkan, sekitar 190.000 kasus penipuan telah dilaporkan.

Hukuman cambuk ini merupakan bagian dari amandemen undang-undang pidana yang disahkan parlemen Singapura pada November lalu. Hukuman ini akan diberlakukan di atas hukuman lainnya, seperti pidana penjara dan denda.

“Iya, mulai berlaku hari ini, 30 Desember 2025,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura kepada AFP.

Detail Hukuman Cambuk

Dalam pernyataan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Singapura menjelaskan bahwa para pelaku scam, anggota sindikat, atau perekrutnya “akan menghadapi hukuman cambuk wajib minimal enam kali, hingga maksimal 24 kali.”

Sementara itu, mereka yang membantu para pelaku scam, termasuk yang disebut “kurir uang” yang menawarkan rekening bank atau kartu SIM, akan menghadapi “hukuman cambuk opsional” hingga 12 kali.

Beberapa tahun terakhir, otoritas Singapura juga gencar meningkatkan upaya pendidikan publik dalam melawan penipuan, termasuk membuka saluran telepon nasional. Pada tahun 2020, pemerintah memperkenalkan aplikasi ScamShield yang memungkinkan pengguna memeriksa panggilan, situs web, dan pesan mencurigakan.

Pusat-pusat scam online, yang kerap memikat warga negara asing untuk bekerja menipu orang dengan penipuan asmara online dan investasi kripto, telah berkembang pesat di seluruh Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir.

Mureks