Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menerima sejumlah menteri dan kepala badan usaha milik negara (BUMN) pada Sabtu (27/12/2025) malam di kantor Sekretariat Kabinet. Pertemuan tersebut membahas percepatan penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Aceh dan Sumatera.
Para pejabat yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Kepala BP BUMN Dony Oskaria. Informasi mengenai pertemuan ini diunggah melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet pada Minggu (28/12/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Percepatan Pembangunan 15.000 Unit Hunian
Teddy Indra Wijaya menjelaskan, Danantara telah memulai pembangunan 15.000 unit rumah yang bersumber dari BUMN. Proyek ini ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan.
“600 unit pertama akan selesai dalam minggu ini dan dilengkapi dengan sanitasi air bersih, rumah ibadah, listrik, jaringan wifi, serta fasilitas untuk anak-anak,” ujar Teddy, merinci fasilitas yang akan tersedia.
Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah memulai pembangunan 4.500 unit hunian sementara yang tersebar di tiga provinsi terdampak bencana.
Kontribusi Kementerian Perumahan dan Pemerintah Daerah
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman turut berkontribusi dengan memulai pembangunan hunian tetap di tiga provinsi. Teddy menyebutkan, 2.500 unit pertama telah dibangun minggu lalu di lahan milik pemerintah (BUMN).
“2.500 unit pertama sudah dibangun minggu lalu di lahan pemerintah (milik BUMN). 2.500 unit kedua akan mulai dibangun awal minggu depan,” tambah Teddy, menunjukkan progres pembangunan.
Pembangunan huntara dan huntap ini dilakukan sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria tersebut mencakup lokasi yang aman dari bencana dan aksesibilitas.
“Yakni bukan di lokasi rawan bencana, lokasinya cukup dekat dengan rumah, jalan besar, fasilitas umum serta tempat bekerja para pengguna,” jelas Teddy mengenai standar lokasi hunian.
Teddy juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam proses ini. Ia berharap pemerintah daerah dapat membantu dalam penyediaan lokasi dan relokasi para penghuni.
“Pemerintah daerah diharapkan juga berperan aktif dalam proses penyediaan lokasi dan perpindahan penghuni hunian tersebut,” tandasnya.






