Seorang ibu rumah tangga bernama Siti Marfuah (45), warga Desa Ngrowo, Kecamatan Bangsal, Mojokerto, meninggal dunia setelah sepeda motornya ditabrak truk pengangkut cabai pada Kamis pagi, 8 Januari 2026. Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Raya Desa Ngrowo saat korban dalam perjalanan pulang dari pasar.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan, insiden bermula ketika truk bernomor polisi N 8072 EI melaju dari arah timur ke barat, dari Mojosari menuju Mojokerto. Truk yang dikemudikan oleh Fatkhur Rahman, warga Kecamatan Jetis, Mojokerto, tersebut diketahui sedang dalam perjalanan mengirim cabai dari Bondowoso menuju Tangerang.
Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id
Mureks mencatat bahwa setibanya di lokasi kejadian, Fatkhur diduga mendahului kendaraan lain dari sisi kanan. Tindakan ini menyebabkan truk masuk ke jalur berlawanan dengan kecepatan tinggi.
“Truk tersebut dengan kecepatan tinggi mendahului dan memakan lajur lawan yang dari barat ke timur. Ternyata di lajur itu ada ibu-ibu yang disanyalir pulang dari pasar. Akhirnya tertabrak dan menghindar ke kanan, sehingga menabrak pohon,” ungkap Ipda Beni.
Akibat hantaman keras tersebut, sepeda motor Honda Vario S 5884 NAX yang dikendarai Marfuah mengalami kerusakan parah hingga hancur berkeping-keping. Korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan sopir truk mengantuk. “Kami belum bisa menyimpulkan (sopir truk) mengantuk. Karena kecepatannya lumayan tinggi dan mendahului. Nanti kami dalami lagi,” tambah Ipda Beni. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat untuk penyelidikan lebih lanjut.






