Kabar baik menyelimuti Pedukuhan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Setelah sempat terhenti dan ditinggalkan donatur, pembangunan Masjid Al-Huda kini kembali bergeliat dengan masuknya sejumlah donasi dari berbagai pihak.
Saat ini, warga bersama para pekerja bahu-membahu membangun talud atau dinding penahan tanah, menandai dimulainya kembali tahap awal konstruksi masjid.
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Semangat Warga Gari Tak Padam, Dana Terkumpul Rp 100 Juta
Rewang Dwi Atmojo (72), salah seorang warga Gari, mengungkapkan bahwa kekecewaan atas kejadian sebelumnya justru memicu semangat baru di kalangan umat Islam setempat. “Banyak yang kecewa. Tapi kekecewaan itu tidak menyurutkan semangat umat Islam di Gari. Justru menjadi semangat yang menggebu-gebu untuk membangun masjid ini,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (6/1).
Dwi menambahkan, warga telah aktif menggalang dana melalui berbagai cara, termasuk menyebarkan proposal kepada sejumlah pihak.
Tholabi, warga lainnya, mengonfirmasi bahwa dana pembangunan yang berhasil terkumpul hingga saat ini telah mencapai puluhan juta rupiah. “Yang kita pegang hampir Rp 100 juta hari ini. Setelah talud, agendanya pembangunan cakar ayam,” jelas Tholabi.
Meskipun total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,8 miliar, warga tetap optimistis Masjid Al-Huda akan rampung sesuai desain yang telah disepakati bersama.
Warga Bertekad Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Huda
Keputusan bulat telah diambil oleh warga Pedukuhan Gari untuk melanjutkan pembangunan Masjid Al-Huda yang sebelumnya telah dirobohkan. Mujiyo (72), warga setempat, menyatakan, “Insyaallah masyarakat tidak akan menuntut macam-macam. Insyaallah mudah-mudahan pembangunan ini berjalan lancar sesuai dengan harapan masyarakat.”
Senada dengan Mujiyo, Rewang Dwi Atmojo juga menegaskan bahwa warga tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Berdasarkan pantauan Mureks pada Selasa (6/1), aktivitas pembangunan telah dimulai. Warga terlihat sibuk mengerjakan struktur penahan tanah atau talud masjid. Masjid yang direncanakan memiliki luas 22 x 18,5 meter ini akan dibangun dua lantai. Lantai bawah akan difungsikan sebagai basement yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk penyembelihan hewan kurban.
Sebagai informasi, Masjid Al-Huda telah berdiri sejak tahun 1984 dan belum pernah direnovasi sebelumnya.
Kemenag Gunungkidul Peringatkan Pentingnya Koordinasi Donasi
Menanggapi insiden di Pedukuhan Gari, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul, Mukotip, angkat bicara. Ia menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menerima donasi pembangunan tempat ibadah. “Tentu kejadian ini menjadi perhatian kita. Jangan sampai tergiur oleh iming-iming yang semuanya ingin membangun masjid, namun tidak konsisten atau tidak bertanggung jawab,” tegas Mukotip melalui sambungan telepon pada Selasa (6/1).
Mukotip menjelaskan, pembangunan tempat ibadah yang representatif dapat ditempuh melalui berbagai cara, mulai dari swadaya, sponsorship, hingga gotong royong. Namun, ia menyayangkan adanya kasus di Gari yang menunjukkan janji tidak ditepati, yang menurutnya sangat merugikan masyarakat.
Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Gunungkidul ini mengimbau agar takmir masjid dan masyarakat senantiasa berkoordinasi dengan Dewan Masjid maupun Kemenag jika akan menerima donasi pembangunan masjid, terutama untuk jumlah yang besar. “Lain kali juga tentu perlu koordinasi antara Takmir Masjid, Dewan Masjid Indonesia, dan Kemenag atau masyarakat di lingkungannya,” pintanya.
Mukotip menambahkan, pihaknya akan memberikan bantuan kepada Masjid Al-Huda di Gari sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.





