Presiden Prabowo Subianto menitipkan pesan penting kepada para atlet yang baru saja menerima bonus atas perolehan medali di ajang SEA Games 2025. Ia secara tegas meminta agar bonus finansial tersebut dialokasikan sebagai tabungan untuk masa depan.
Pesan ini disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan penghargaan kepada para atlet berprestasi SEA Games 2025 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (8/1).
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
“Kalau kita memberi penghargaan berupa uang, maksudnya itu adalah justru untuk menjadi tabunganmu dalam masa-masa yang akan datang,” ujar Prabowo, menekankan bahwa bonus tersebut bukan sekadar upah, melainkan bentuk apresiasi tinggi atas jerih payah para atlet yang telah mengharumkan nama bangsa.
Lebih lanjut, Prabowo juga mengingatkan para atlet, khususnya yang masih berusia muda, untuk tidak menggunakan uang bonus tersebut untuk hal-hal yang bersifat negatif. “Kita benar-benar hormati, hargai jerih payah Saudara dan kita buktikan kita memberi tabungan untuk Saudara-saudara. Dipakai untuk hal-hal yang baik. Saya titip sama Saudara-saudara, Saudara masih muda banyak ya, jangan dipakai untuk yang tidak positif,” ucapnya.
Ia menambahkan, “Berbuat yang baik, tabung untuk orang tuamu, untuk dirimu.”
Pada gelaran SEA Games 2025, Indonesia berhasil menempati posisi runner-up dengan total perolehan 91 medali emas, 111 perak, dan 131 perunggu. Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 456 miliar sebagai bonus bagi para atlet berprestasi tersebut, Mureks mencatat bahwa angka ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung olahraga nasional.
Rincian bonus yang diberikan bervariasi berdasarkan kategori dan jenis medali:
- Untuk atlet perorangan, peraih medali emas mendapatkan Rp 1 miliar, perak Rp 315 juta, dan perunggu Rp 157,5 juta.
- Atlet ganda menerima bonus Rp 800 juta untuk emas, Rp 252 juta untuk perak, dan Rp 126 juta untuk perunggu.
- Sementara itu, pada kategori atlet beregu, masing-masing anggota tim peraih emas mendapatkan Rp 500 juta, perak Rp 220,5 juta, dan perunggu Rp 110,25 juta.






