Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 Tingkat Pusat telah resmi dibuka sejak 8 Desember 2025. Proses seleksi ini berlangsung secara daring melalui situs resmi petugas.haji.go.id, memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk berkontribusi dalam pelayanan ibadah haji tahun mendatang.
Batas akhir pengiriman dan unggah dokumen pendaftaran ditetapkan pada 14 Desember 2025, pukul 23.59 WIB. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), menegaskan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan pendaftaran.
Jadwal Lengkap Seleksi PPIH Arab Saudi 2026
Proses seleksi PPIH Arab Saudi 2026 Tingkat Pusat telah disusun dengan cermat untuk memastikan kelancaran dan transparansi. Berikut adalah rincian jadwalnya:
- Pengumuman Seleksi PPIH: 6 Desember 2025
- Awal Pendaftaran Peserta: 8 Desember 2025, pukul 13.00 WIB
- Batas Akhir Submit/Upload Dokumen Peserta: 14 Desember 2025, pukul 23.59 WIB
- Batas Akhir Verifikasi Dokumen oleh Operator Siskohap Pusat: 16 Desember 2025, pukul 23.59 WIB
- CAT dan Wawancara: 18 Desember 2025, pukul 09.00 WIB
Formasi Jabatan yang Tersedia
Seleksi tahun ini membuka berbagai formasi krusial untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Formasi yang dibuka meliputi:
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Pelindungan Jemaah
- Media Center Haji
- PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
- Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
Persyaratan Umum Calon PPIH Arab Saudi 2026
Setiap calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan dasar untuk dapat mengikuti seleksi PPIH Arab Saudi 2026 Tingkat Pusat. Persyaratan tersebut mencakup:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beragama Islam.
- Sehat secara jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah atau puskesmas.
- Tidak dalam kondisi hamil.
- Memiliki komitmen penuh terhadap pelayanan jemaah haji.
- Menunjukkan integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik, serta tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana.
- Memiliki identitas kependudukan yang sah.
- Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, TNI, Polri, dan instansi lainnya, diperlukan izin tertulis dari atasan langsung atau instansi asal.
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS.
- Diutamakan memiliki kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
- Pasangan suami istri dilarang bertugas bersama sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.
- Tidak pernah menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali terhitung sejak tahun 2022.
Untuk persyaratan khusus lainnya, calon peserta dapat melihat informasi lebih lanjut melalui tautan yang disediakan.






