Sejumlah emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjadwalkan pembagian dividen interim kepada para pemegang saham sepanjang Januari 2026. Langkah ini diambil berdasarkan kinerja keuangan perusahaan selama periode berjalan, serta keputusan direksi yang telah mendapatkan persetujuan dari dewan komisaris masing-masing emiten.
Salah satu emiten yang akan merealisasikan pembagian dividen interim adalah PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC). Perusahaan ini akan mendistribusikan dividen interim sebesar Rp26,16 per saham. Menurut informasi keterbukaan, keputusan tersebut telah ditetapkan oleh Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris IPCC pada 4 Desember 2025.
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Kinerja Keuangan IPCC
Pembagian dividen interim IPCC ini mengacu pada kinerja keuangan perusahaan per 30 September 2025. Mureks mencatat bahwa pada periode tersebut, IPCC berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp190,29 miliar. Selain itu, perusahaan memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp398,86 miliar, dengan total ekuitas mencapai Rp1,34 triliun.
Jadwal pembayaran dividen IPCC ditetapkan pada 7 Januari 2026. Sementara itu, tanggal cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi telah berlangsung pada 16 Desember 2025.






