Berita

Satgas Pangan Polda Banten Peringatkan Pedagang Tak Getok Harga Kebutuhan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

Advertisement

Polda Banten melalui Satgas Pangan mengintensifkan pengawasan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil menyusul temuan kenaikan harga sejumlah komoditas, termasuk minyak goreng, di pasar.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menegaskan, pengawasan akan berlangsung berkelanjutan selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). “Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Kami mengimbau para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan dengan menaikkan harga secara tidak wajar,” kata Yudhis pada Kamis (18/12/2025).

Polda Banten bersama jajaran polres akan memantau harga dan ketersediaan pangan selama sepekan, mulai 15 hingga 20 Desember 2025. Sejumlah pasar rakyat, seperti Pasar Baros dan Pasar Ciruas, telah menjadi sasaran pengecekan langsung. Yudhis menambahkan, “Ditreskrimsus Polda Banten bersama instansi terkait melakukan pengawasan langsung ke pasar rakyat dan jalur distribusi guna memastikan harga bahan pokok tetap stabil serta stok aman menjelang Natal dan Tahun Baru.”

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga beras masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan ketersediaan stok yang dinilai cukup. Komoditas lain seperti cabai rawit merah bahkan mengalami penurunan harga, sementara bahan pokok lainnya relatif stabil tanpa kenaikan signifikan.

Advertisement

Namun, petugas menemukan adanya kenaikan harga minyak goreng kemasan merek Minyakita yang dijual di pasaran sekitar Rp19.000 per liter. Kenaikan tersebut disebabkan harga beli pedagang dari produsen yang mencapai sekitar Rp200.600 per dus, atau setara Rp16.700 per liter.

Menanggapi temuan tersebut, Yudhis menyatakan, “Temuan ini akan kami tindak lanjuti dengan koordinasi bersama instansi terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran ketentuan HET maupun praktik distribusi yang merugikan masyarakat.”

Pengawasan juga difokuskan pada jalur pendistribusian bahan pangan pokok serta penguatan koordinasi lintas sektor dengan Pemerintah Provinsi Banten, Bank Indonesia, Bulog, dan dinas terkait. Pemerintah daerah juga berencana menggelar pasar murah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.

Advertisement