PT Emas Murni Abadi (EMA), entitas anak dari PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), berhasil meraih akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk laboratorium pengujian emasnya. Pencapaian ini dinilai menjadi pilar penting dalam memperkuat daya saing industri emas nasional di tengah meningkatnya kebutuhan akan produk logam mulia yang teruji dan diakui secara global.
Dengan akreditasi ini, hasil uji laboratorium EMA kini memiliki pengakuan standar nasional dan internasional. Ini berarti, hasil pengujian kemurnian emas dapat diterima untuk berbagai keperluan, mulai dari audit, sertifikasi, hingga mendukung aktivitas ekspor produk emas Indonesia ke mancanegara.
Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id
Pengakuan Global Melalui KAN
KAN sendiri merupakan lembaga akreditasi nasional yang telah menjalin Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan sejumlah badan akreditasi internasional. Skema MRA ini secara otomatis memberikan kesetaraan pengakuan di tingkat global terhadap hasil pengujian dari laboratorium yang terakreditasi KAN.
Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk, Sandra Sunanto, menegaskan bahwa akreditasi ini merupakan cerminan konsistensi perusahaan dalam menjaga kualitas dan integritas proses produksi emas. “Kami sangat bangga menerima pencapaian ini. Akreditasi dari KAN merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi kami dalam menjaga kualitas dan integritas proses produksi emas,” ujar Sandra pada Senin (5/1/2026).
Sandra menambahkan, pengakuan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi krusial untuk membangun kepercayaan pasar dalam jangka panjang. “Kami ingin memastikan bahwa setiap produk emas yang kami hasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, transparan, dan berstandar internasional,” katanya.
Mureks mencatat bahwa akreditasi KAN memastikan seluruh proses pengujian emas dilakukan dengan metode yang valid secara ilmiah, menggunakan peralatan terkalibrasi, serta dijalankan melalui sistem manajemen mutu yang konsisten. Hasil pengujian ini menjadi dasar utama pencantuman kadar kemurnian emas pada setiap produk.
Sebagai contoh, produk EMASKU® milik HRTA yang memiliki sertifikat kemurnian 99,99 persen didukung penuh oleh hasil uji laboratorium terakreditasi ini. Hal ini menjamin bahwa kadar emas yang tertera pada sertifikat benar-benar mencerminkan kualitas aktual produk.
Pengakuan ini juga secara signifikan memperkuat sistem perlindungan kualitas yang diterapkan perusahaan, termasuk dalam memastikan kesesuaian kadar dan mencegah risiko pemalsuan produk di pasar. Di tengah tren peningkatan permintaan emas sebagai instrumen investasi dan lindung nilai, akreditasi ini dipandang sebagai langkah strategis bagi pelaku industri untuk memperluas akses pasar, baik di dalam maupun luar negeri.
Produk EMASKU® sendiri tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram. Dengan akreditasi KAN, HRTA semakin menegaskan posisinya dalam ekosistem industri emas nasional yang kian terhubung dengan pasar global, dengan standar mutu dan transparansi sebagai prasyarat utama dalam menjaga kepercayaan konsumen dan pelaku usaha.






