Keuangan

Purbaya: “Aturan Baru DHE Diteken Presiden, Eksportir Wajib Parkir Dollar di Himbara”

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aturan terbaru mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini mewajibkan eksportir untuk menempatkan devisa mereka hanya pada rekening bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Purbaya menjelaskan, aturan baru ini merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang sebelumnya mengubah PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE. Tujuan utama dari revisi ini adalah untuk memperkuat cadangan devisa negara serta menutup celah yang selama ini dimanfaatkan eksportir.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

“Jumat Minggu lalu sudah ditandatangani presiden, tinggal keluar saja. Jadi sudah clear itu, sudah disetujui presiden, tinggal pengundangan saja, jadi pasti jalan seperti itu,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Kamis (8/1/2026), seperti yang dicatat Mureks.

Menurut Purbaya, aturan DHE sebelumnya yang tidak mewajibkan penempatan devisa pada lembaga jasa keuangan tertentu telah menciptakan banyak celah. Kondisi ini terbukti dari belum optimalnya aturan DHE dalam memperkuat cadangan devisa Indonesia.

Catatan Mureks menunjukkan, cadangan devisa Indonesia pada tahun 2024 tercatat sebesar 155,7 miliar dollar AS. Angka ini hanya naik tipis menjadi sekitar 156,5 miliar dollar AS hingga akhir Desember 2025, atau bertambah sekitar Rp 12.718.000.000. Kenaikan yang minim ini menjadi salah satu pemicu pemerintah memperketat regulasi.

“Jadi sekarang kita ketatkan dalam pengertian nanti DHE-nya hanya boleh ditaruh di bank-bank Himbara sehingga saya bisa mengontrolnya dengan lebih baik. Dari situ kita bisa lihat nanti sebetulnya dampak kalau keadaan normal, enggak diselundupkan keluar, dari perdagangan kita ke cadangan devisa sebetulnya seperti apa,” tutur Purbaya.

Menkeu Purbaya juga menegaskan tidak akan ambil pusing jika ada protes dari kalangan pengusaha, khususnya di sektor kelapa sawit, terkait aturan baru ini. Ia menyatakan bahwa keputusan pemerintah tidak dapat diganggu gugat.

“Biar saja (protes), kenapa selama ini memanipulasi sistem, terpaksa kita lakukan itu karena untuk menutup kebocoran. Mereka taruh di bank-bank itu terus cepat lari keluar. Biar saja protes, kan peraturan saya yang bikin kan,” tandasnya.

Mureks