Terdakwa penyuap mantan Direktur Utama PT Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady, Djunaidi Nur, tertawa geli saat ditelisik hakim mengenai keuntungan yang diharapkan dari pemberian uang ratusan ribu dolar Singapura. Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025), menghadirkan Djunaidi sebagai saksi dalam kasus suap pengelolaan lahan tersebut.
Djunaidi mengakui telah memberikan uang senilai SGD 199 ribu, yang setara dengan Rp 2,5 miliar, kepada Dicky. Dana tersebut, menurut Djunaidi, digunakan Dicky untuk membeli stik golf dan sebuah mobil mewah, Rubicon.
Hakim pemeriksa merasa heran ketika Djunaidi menyatakan belum mendapatkan keuntungan dari kerja sama tersebut, namun ia tetap memberikan sejumlah besar uang kepada Dicky. Djunaidi berdalih pemberian itu sebagai bagian dari business opportunity atau peluang bisnis.
“Lah kalau belum menghasilkan keuntungan kenapa sampai mengeluarkan supporting unit Rubicon buat Direktur Utama, kenapa?” tanya hakim dengan nada heran. Djunaidi menjawab, “Itu yang tadi business opportunity-nya.” Ia kemudian tertawa saat kembali ditanya mengenai keuntungan yang diperkirakan.
Hakim terus mencecar Djunaidi mengenai proyeksi keuntungan yang akan didapat. “Kalau proyeksinya Saudara akan mendapatkan keuntungan sampai berapa banyak? Berapa simulasinya?” desak hakim. Djunaidi mengaku belum memiliki gambaran pasti, bahkan ketika ditanya apakah keuntungannya bisa mencapai 200 persen, ia menjawab, “Belum juga.” Namun, saat ditanya apakah keuntungannya akan melebihi harga Rubicon, Djunaidi menjawab sambil tertawa, “Mudah-mudahan lebih hahaha.” Ia menambahkan bahwa pembelian Rubicon itu dianggap sebagai investasi jangka panjang.
Alasan Pemberian Rubicon Merah
Djunaidi menjelaskan bahwa pemberian mobil Rubicon berwarna merah kepada Dicky dimaksudkan agar sang Direktur Utama lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya. Ia menilai semangat adalah sesuatu yang mahal harganya.
“Saya berpikiran kalau begitu, Rubicon nggak apa-apa lah, jadi termotivasi, jadi semangat dianya waktu itu. Semangat itu kadang-kadang yang mahal, Yang Mulia, saya berpikir kalau dikasih ini, mungkin dia semangat gitu. Apalagi kalau mobilnya merah itu kan ada, kelihatan. Inhutani itu kadang-kadang susah, kenapa dipilih merah? banyak yang perkebunan-perkebunan sawit, lahan-lahan sawit banyak juga yang menggunakan mobil-mobil double ganda itu warnanya merah gitu,” urai Djunaidi.
Hakim mengklarifikasi maksud Djunaidi, “Jadi maksud Saudara pemberian itu sebagai bentuk support begitu ya dalam tugasnya sebagai Direktur Utama Inhutani, mungkin lebih rajin keliling lapangan begitu?” Djunaidi membenarkan, “Betul Yang Mulia.”
Sebelumnya, Djunaidi bersama Aditya Simaputra didakwa memberikan suap total SGD 199 ribu kepada Dicky Yuana Rady. Suap ini diduga diberikan agar kedua terdakwa dapat menjalin kerja sama dalam memanfaatkan kawasan hutan register 42, 44, dan 46 di wilayah Lampung melalui PT PML.






