Keuangan

RUPSLB PGN Setujui Perubahan Anggaran Dasar, Perkuat Tata Kelola Sesuai UU BUMN Terbaru

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang digelar pada Senin, 29 Desember 2025, menyepakati tiga agenda utama. Keputusan ini mencakup perubahan hak atas saham Perseroan, penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan, serta pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026–2030, termasuk perubahannya.

Penyesuaian Anggaran Dasar dan Nama Perusahaan

Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dilakukan guna mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi dari penyesuaian ini adalah perubahan nama perusahaan dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026–2030 kepada Dewan Komisaris akan tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan mitigasi risiko serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menjelaskan bahwa keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola perusahaan. “Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (30/12/2025).

PGN menegaskan bahwa hasil RUPSLB ini merefleksikan komitmen Perseroan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkuat struktur tata kelola, serta mendukung keberlanjutan kinerja jangka panjang. Langkah ini juga sejalan dengan peran PGN sebagai Subholding Gas Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Proyeksi Kebutuhan Gas dan Strategi PGN

Sebelumnya, kebutuhan gas bumi diproyeksikan akan terus meningkat di masa mendatang, sehingga memerlukan dukungan infrastruktur yang kuat untuk memasok energi tersebut ke konsumen dan menjaga ketahanan energi nasional. Direktur Manajemen Risiko PGN, Eri Surya Kelana, menyatakan bahwa kebutuhan gas pelanggan PGN diproyeksikan tumbuh 2–3% per tahun.

Untuk menjaga kesinambungan suplai, PGN terus berupaya mencari sumber gas baru, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan LNG domestik. “PGN berperan pada midstream dan downstream. Fokus utama kami adalah memastikan alokasi gas dari pemerintah dapat mengalir secara andal melalui infrastruktur pipa maupun nonpipa. Di tengah penurunan pasokan gas pipa PGN, kami melakukan diversifikasi sumber dan memaksimalkan infrastruktur yang ada,” kata Eri, Senin (8/12/2025).

Pemanfaatan LNG dinilai semakin krusial dalam menjaga kontinuitas suplai, sembari menanti beroperasinya sumber-sumber gas baru seperti Masela dan Andaman yang berpotensi menjadi pasokan jangka panjang.

Tiga Tantangan Utama Sektor Gas

Eri Surya Kelana juga mengungkapkan tiga tantangan utama yang saat ini perlu diatasi bersama dalam sektor gas. Tantangan tersebut meliputi availability (ketersediaan pasokan), affordability (keterjangkauan harga, terutama dengan meningkatnya porsi LNG sebagai bauran energi), dan accessibility (kesiapan dan fleksibilitas infrastruktur).

Menurutnya, penguatan infrastruktur, baik pipa maupun nonpipa, menjadi kunci agar pasokan dapat terhubung ke titik-titik kebutuhan secara efisien. “Kami mendorong orkestrasi antara Pemerintah, pelaku hulu, pelaku usaha midstream dan downstream, serta sektor industri, yang menjadi faktor penentu ketahanan energi ke depan. Tentunya PGN tetap mengedepankan aspek kepatuhan (compliance) baik dalam kegiatan operasional maupun investasi korporasi,” tambah Eri.

Mureks