Dalam sistem demokrasi, kritik publik sejatinya merupakan mekanisme koreksi yang esensial, bukan sebuah gangguan. Kehadirannya menjadi indikator vital bahwa ruang partisipasi warga negara masih hidup dan hak untuk bersuara tetap dijamin. Namun, ketika kritik mulai dibaca sebagai ancaman, demokrasi justru memasuki fase rapuh, bukan karena terlalu banyak suara, melainkan karena semakin sempitnya ruang untuk mendengar.
Mureks mencatat bahwa fenomena ini belakangan terasa relevan di Indonesia. Di tengah rangkaian bencana alam, persoalan ekologis, dan kebijakan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat, suara warga kembali menguat. Aktivis, akademisi, dan kreator konten menyampaikan kritik mengenai lambannya penanganan bencana, tata kelola sumber daya alam, serta kapasitas pejabat publik. Kritik tersebut muncul bukan dalam ruang hampa, melainkan berangkat dari pengalaman sosial yang dirasakan bersama.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Dalam perspektif studi hubungan internasional, kritik publik merupakan bagian dari akuntabilitas demokratis (democratic accountability). Negara yang mengklaim diri demokratis tidak hanya dinilai dari prosedur elektoral, tetapi juga dari kemampuannya merespons aspirasi warga negaranya secara terbuka. Demokrasi bukan sekadar soal stabilitas politik, melainkan tentang keberanian institusi negara untuk diuji oleh masyarakat sipil.
Masalah muncul ketika kritik tidak lagi diperlakukan sebagai masukan, melainkan dicurigai sebagai upaya delegitimasi. Pada titik ini, respons negara cenderung bergeser dari dialog menuju pengelolaan citra. Narasi resmi diperbanyak dan statistik disusun, sementara jarak antara warga dan institusi negara semakin terasa. Kepercayaan publik pun berisiko terkikis, bukan karena kritik itu sendiri, tetapi karena absennya ruang klarifikasi yang setara.
Isu ini menjadi semakin sensitif ketika muncul rasa takut dalam menyampaikan pendapat. Demokrasi yang sehat seharusnya menjamin keamanan warga negara dalam bersuara, termasuk bagi mereka yang menyampaikan kritik paling keras. Dalam literatur politik global, iklim ketakutan merupakan indikator kemunduran demokrasi, karena ia mendorong warga untuk memilih diam demi rasa aman.
Penting untuk ditegaskan bahwa kritik tidak identik dengan permusuhan terhadap negara. Justru sebaliknya, kritik sering kali lahir dari kepedulian terhadap arah kebijakan dan masa depan bersama. Dalam konteks ini, negara yang kuat bukanlah negara yang membungkam kritik, melainkan negara yang mampu memisahkan antara koreksi publik dan ancaman nyata terhadap stabilitas.
Di sisi lain, publik juga memikul tanggung jawab moral. Kritik perlu disampaikan dengan basis fakta, nalar, dan etika agar tetap berfungsi sebagai instrumen perbaikan, bukan provokasi. Demokrasi menuntut kedewasaan dua arah: negara yang terbuka terhadap koreksi, dan warga yang bertanggung jawab dalam menyuarakan aspirasi.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak diukur dari seberapa sunyi ruang publik, tetapi dari seberapa aman perbedaan pendapat diungkapkan. Dalam dunia yang semakin terhubung dan sadar hak, keberanian negara untuk mendengar kritik adalah fondasi kepercayaan jangka panjang. Demokrasi yang tahan uji adalah demokrasi yang tidak alergi terhadap suara warga negaranya sendiri.






