PT Pupuk Indonesia (Persero) mengajak para petani di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk segera mengoptimalkan penebusan pupuk bersubsidi sejak awal tahun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mempertahankan capaian swasembada pangan nasional yang ditargetkan pada tahun 2026.
Ajakan tersebut disampaikan dalam acara “Sosialisasi dan Koordinasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi” yang digelar di Garut pada Kamis (8/1/2026). Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia (Persero), Robby Setiabudi Madjid, menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan perubahan signifikan dalam tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Reformasi Tata Kelola dan Diskon HET
Robby merinci, salah satu reformasi utama adalah penyederhanaan birokrasi, yang memungkinkan pupuk bersubsidi dapat ditebus sejak awal tahun. Selain itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk juga mendapatkan diskon sebesar 20 persen, sebuah kebijakan penurunan HET yang disebutnya sebagai yang pertama kali dalam sejarah di Indonesia.
“Pemerintah melakukan reformasi besar-besaran pada tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi selama dua tahun terakhir. Ini menjadi perwujudan dari keberpihakan Pemerintah terhadap petani,” tegas Robby di hadapan para petani Garut.
Ia menambahkan, perbaikan tata kelola ini menjadi poin krusial untuk mewujudkan swasembada pangan tahun 2025, sebagaimana telah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Perubahan ini diharapkan mengoptimalkan serapan pupuk bersubsidi pada tahun 2025.
“Swasembada beras tidak dapat tercapai jika produktivitas petani tidak baik atau tidak meningkat. Produktivitas juga tidak akan bagus jika tanaman padi tidak diberi pemupukan berimbang. Sementara petani tidak akan bisa memupuk jika pupuknya tidak tersedia atau harga pupuknya tidak terjangkau,” ujarnya.
Komitmen Pupuk Indonesia dan Alokasi Pupuk
Pupuk Indonesia berkomitmen penuh mendukung pemerintah dalam mencapai kembali swasembada pangan pada tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak total 9,84 juta ton. Rinciannya, 9,55 juta ton dialokasikan untuk sektor pertanian dan 239 ribu ton untuk sektor perikanan.
Komitmen ini telah dibuktikan dengan keberhasilan penebusan pupuk bersubsidi oleh petani di seluruh Indonesia pada 1 Januari 2026. Tepat setelah pergantian tahun, pupuk sudah dapat ditebus melalui aplikasi iPubers dan Kartu Perbankan.
Catatan Mureks menunjukkan, total transaksi sektor pertanian mencapai 12.293 atau setara 2,05 juta ton melalui iPubers, 3.032 transaksi melalui Kartu Perbankan, serta 1 transaksi 50 Kilogram (Kg) dari sektor perikanan.
Robby juga memberikan peringatan keras kepada Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS).
“Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) benar-benar kami wanti-wanti harus memberikan kepada petani sesuai haknya. Jangan sampai ada yang menjual pupuk diatas HET,” tegas Robby.
Sebagai bagian dari komitmennya, Pupuk Indonesia ingin berperan lebih dari sekadar memproduksi dan mendistribusikan pupuk. Pihaknya bertekad hadir sebagai pendamping pertanian dari hulu hingga hilir.
“Pupuk Indonesia akan menjadi yang terdepan dalam menghadirkan inisiatif, layanan, aksi, dan relasi yang aman, nyata, dan inklusif untuk memperkuat petani sebagai pilar ketahanan pangan nasional,” kata Robby.
Dukungan dan Tantangan Global
Di lokasi yang sama, Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero), Irfan Ahmad Fauzi, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi di Garut ini merupakan agenda pertama Pupuk Indonesia di tahun 2026. Ini menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung terwujudnya kembali swasembada pangan nasional.
“Melihat tantangan dan kondisi dunia seperti saat ini, Bapak Presiden mencanangkan swasembada pangan di depan ini sangat tepat. Dunia bergejolak, ada perang, sehingga urusan pangan harus kita jaga dengan baik,” ujar Irfan.
Irfan menegaskan bahwa Pupuk Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Ia juga mengapresiasi kinerja Pupuk Indonesia dalam penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025, serta dukungan dari PUD dan PPTS.
Deregulasi Kebijakan Pupuk Terbaru
Sementara itu, Direktur Pupuk Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, mengumumkan bahwa penginputan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sebagai deregulasi kebijakan pupuk terbaru akan dibuka pada 12 hingga 20 Januari 2026. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi petani yang memenuhi syarat namun tidak menerima pupuk bersubsidi.
“Jangan ada pengecualian, seluruh petani yang menggarap lahan maksimal 2 hektare, berhak mendapatkan pupuk bersubsidi, termasuk LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan). Syarat kedua terdaftar di Poktan (Kelompok) yang kemudian diinput di SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian),” tandas Jekvy.
Jekvy berharap seluruh petani dapat memanfaatkan tahapan ini. Ia juga menekankan bahwa kelangkaan pupuk tidak boleh terjadi lagi.
“Saat ini tidak boleh lagi ada kelangkaan pupuk. Kalau ada kelangkaan pupuk mungkin PUD belum menebus ke Pupuk Indonesia, atau PPTS belum mengambil di PUD, atau bisa jadi petani tersebut tidak memahami dia terdaftar di RDKK kios atau PPTS mana,” pungkas Jekvy.






