Tren

Ridwan Kamil: “Lelaki yang Minta Maaf Itu Suami”, Unggahan Lawas Disorot di Tengah Gugatan Cerai

Rekam jejak digital mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Hal ini menyusul proses gugatan cerai yang diajukan istrinya, Atalia Praratya, yang kini telah memasuki tahap akhir di Pengadilan Agama Bandung.

Salah satu unggahan Ridwan Kamil yang ramai diperbincangkan adalah postingan pada 18 Mei 2024 lalu. Dalam unggahan tersebut, ia sempat menyinggung tentang sosok seorang laki-laki dan pandangannya mengenai makna permintaan maaf.

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Pandangan Ridwan Kamil tentang Permintaan Maaf dan Reaksi Warganet

Menurut Ridwan Kamil, laki-laki yang berani mengakui kesalahan dan meminta maaf adalah sosok yang jujur. “Lelaki yang minta maaf karena mengakui kesalahan itu namanya jujur,” tulisnya.

Ia melanjutkan, jika ada laki-laki yang meminta maaf meski tidak yakin melakukan kesalahan, itu adalah sosok pria yang bijak. “Lelaki yang minta maaf walau tidak yakin melakukan kesalahan itu namanya bijak,” kata Ridwan Kamil.

Pada bagian akhir unggahannya, Ridwan Kamil menyebut bahwa sosok lelaki yang tetap meminta maaf meskipun merasa tidak melakukan kesalahan adalah seorang suami. Ia menggarisbawahi bahwa tindakan ini paling umum dilakukan oleh suami demi mencegah terjadinya cekcok dalam rumah tangga. “Lelaki yang minta maaf walaupun tidak melakukan kesalahan itu namanya SUAMI,” pungkasnya.

Unggahan lawas ini sontak memantik beragam komentar dari warganet. Menyusul isu dugaan perselingkuhan hingga gugatan cerai yang dialamatkan Atalia Praratya, banyak netizen menilai unggahan Ridwan Kamil di masa lalu kini hanya dianggap sebagai pencitraan.

Beberapa komentar sinis dari warganet antara lain, “siap si paling jujur,” dan “Ah bohong bukti nya bisa kasih jokes sekaget ini pak.” Ada pula yang menambahkan, “Tapi bapak tutupi selama ini, doa istri di dengar Tuhan pak, akhirnya kebongkar ya.”

Proses Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Memasuki Tahap Akhir

Mureks mencatat bahwa kelanjutan perkara perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kembali digelar pada 31 Desember 2025 di Pengadilan Agama Bandung. Sidang yang diagendakan untuk mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Atalia Praratya. Sementara itu, Ridwan Kamil sebagai tergugat memilih diwakili oleh kuasa hukumnya dan tidak terlihat hadir.

Dalam sidang tersebut, mediator melaporkan bahwa upaya mediasi dinyatakan gagal. Dengan demikian, sidang berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara. Sidang cerai pasangan ini telah memasuki tahap akhir dan akan dilanjutkan secara elektronik atau e-litigasi.

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menjelaskan bahwa agenda selanjutnya adalah penyampaian kesimpulan dari kedua pihak. “Agenda berikutnya penyampaian keseimpulan secara e-litigasi dijadwalkan pada 2 Januari 2026,” ujarnya.

Mureks