Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, anggota DPR RI Atalia Praratya, resmi bercerai setelah permohonan cerai keduanya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Bandung pada Kamis, 08 Januari 2026.
Ridwan Kamil menyatakan bahwa keputusan untuk berpisah diambil secara baik-baik setelah melalui proses panjang, termasuk tahapan mediasi yang dilakukan secara terbuka dan penuh itikad baik.
Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id
Kesepakatan Berpisah Tanpa Konflik
“Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” ujar Ridwan Kamil.
Ia juga berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati, terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab bersama terhadap kedua anaknya. “Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua dan terkait harta gana-gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari,” tambahnya.
Ridwan Kamil mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga, terdapat berbagai kekhilafan dan keterbatasan dari dirinya yang menyebabkan munculnya sejumlah ketidaksepahaman yang berujung kepada perceraian.
Atalia Praratya Bantah Adanya Pihak Ketiga
Sementara itu, Atalia Praratya menegaskan tidak ada nama perempuan lain yang menjadi penyebab dalam gugatan cerai yang diajukan terhadap suaminya di Pengadilan Agama Bandung. “Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait,” katanya.
Sebelumnya, pada 23 Desember 2025, Ridwan Kamil sempat menyampaikan permohonan maaf melalui akun resminya. Permohonan maaf itu ditujukan kepada Atalia, ibu, anak-anak, hingga semua pihak yang turut terdampak. “Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf,” tulis Ridwan Kamil, yang Mureks mencatat disampaikan pada Selasa (23/12) tahun lalu.
Referensi penulisan: m.kumparan.com






