Ribuan buruh dari berbagai wilayah kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, tepatnya Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026). Aksi ini menyuarakan tuntutan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat 2026, serta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan.
Dari pantauan Mureks, massa buruh mulai memadati Jalan Medan Merdeka Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. Gelombang pertama demonstran berasal dari Jakarta, yang sempat berorasi singkat di depan Balaikota sebelum bergeser ke titik kumpul utama di depan Gedung BSI. Sekitar pukul 12.51 WIB, konvoi hampir 1.000 pemotor dari berbagai wilayah di Jawa Barat tiba, didampingi oleh dua mobil komando, menambah jumlah massa yang signifikan.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Pada pukul 13.00 WIB, seluruh massa buruh telah berkumpul dan orasi-orasi mulai terdengar. Selain berorasi, para buruh juga terlihat bernyanyi dan menari di sela-sela penyampaian aspirasi. Namun, tak sedikit pula buruh yang memilih duduk-duduk di sekitar lokasi, sembari menyaksikan perwakilan buruh dari tiap daerah menyampaikan orasi.
Tuntutan Utama Buruh
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa aksi ini masih berkaitan erat dengan tuntutan kenaikan upah minimum yang dinilai tidak sesuai harapan mereka. Fokus utama adalah UMP DKI Jakarta 2026 dan UMSK Jawa Barat 2026.
Said Iqbal menegaskan bahwa penetapan UMP Jakarta 2026 dan UMSK Jawa Barat 2026 dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta peraturan pemerintah tentang pengupahan.
“Pada demo hari ini, isu yang diangkat adalah dua hal. Satu, kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026. Dari Rp 5,73 juta rupiah menjadi Rp 5,89 juta rupiah, sesuai 100 persen KHL, agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh dibawah Karawang dan Bekasi,” kata Said Iqbal dalam konferensi persnya, Kamis (8/1/2026).
Ia melanjutkan, “Kedua adalah meminta Gubernur Jawa Barat agar mengembalikan nilai kenaikan UMSK di 19 kabupaten/kota, sesuai surat rekomendasi bupati dan wali kota.”
Desakan kepada Presiden dan Ancaman Aksi Lanjutan
Lebih lanjut, Said Iqbal juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan mengatasi persoalan ini. “Kita aksi demo ke istana justru ingin menyuarakan agar Presiden Prabowo mengingatkan Gubernur DKI dan Jawa Barat, karena mereka tidak mau mendengarkan suara kami,” jelasnya.
Jika tuntutan buruh tidak diindahkan, Said Iqbal mengancam akan terus melakukan aksi demonstrasi secara berkelanjutan. “Bilamana tidak ada penyelesaian, aksi akan terus berlanjut dari waktu ke waktu, baik di Istana, Jakarta, maupun di Bandung,” tegasnya.






