PT Danantara Asset Management (DAM) secara resmi mengalihkan saham Seri B miliknya di empat emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya kepada Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Pengalihan ini meliputi saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI).
Langkah korporasi ini dilakukan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Informasi pengalihan saham ini dilaporkan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 8 Januari 2026.
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Waskita Karya (WSKT)
Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk, DAM mengalihkan sebanyak 217.056.333 lembar saham Seri B. Setiap saham memiliki nilai nominal Rp 100.
Jumlah saham yang dialihkan ini setara dengan 0,75 persen dari total seluruh saham WSKT. Dengan transaksi ini, pemerintah Republik Indonesia, melalui Kepala BP BUMN, kini memiliki langsung 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa, serta 217,05 juta saham Seri B WSKT.
Mureks mencatat bahwa pemerintah tetap menjadi Ultimate Beneficial Owner (UBO) WSKT. Kepemilikan tidak langsung pemerintah melalui DAM masih tercatat sebanyak 21,48 miliar lembar saham Seri B yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Penandatanganan perjanjian pengalihan kepemilikan saham Waskita Karya dari DAM ke BP BUMN telah dilaksanakan pada 5 Januari 2026.
Wijaya Karya (WIKA)
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk juga mengumumkan pengalihan saham Seri B miliknya. Sebanyak 362.917.027 saham Seri B milik DAM dialihkan ke BP BUMN, dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Pengalihan saham ini setara dengan 0,92 persen dari keseluruhan saham WIKA. Melalui transaksi ini, pemerintah RI, melalui Kepala BP BUMN, kini memiliki langsung 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 362,91 juta saham Seri B WIKA.
Pemerintah juga tetap menjadi Ultimate Beneficial Owner WIKA. Kepemilikan tidak langsung pemerintah melalui DAM tercatat sebanyak 35,92 miliar lembar saham Seri B yang terkonsolidasi pada BPI Danantara.
Sama seperti Waskita Karya, pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham Wijaya Karya dari DAM ke BP BUMN juga dilakukan dengan penandatanganan perjanjian pada 5 Januari 2026.
Pembangunan Perumahan (PTPP)
Sementara itu, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk melaporkan pengalihan 31.619.477 saham Seri B milik DAM kepada BP BUMN. Saham-saham ini juga memiliki nilai nominal Rp 100 per saham.
Jumlah saham yang dialihkan tersebut setara dengan 0,51 persen dari keseluruhan saham PTPP.
Referensi penulisan: money.kompas.com






