Berita

Resbob Ditangkap di Semarang, Terancam 10 Tahun Bui atas Ujaran Kebencian Suku Sunda

Advertisement

Pelarian YouTuber Resbob, pemilik nama asli Adimas Firdaus, dalam kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda berakhir. Ia ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/12/2025) setelah diburu selama tiga hari. Kini, Resbob telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana hingga 10 tahun penjara.

Awal Mula Kasus dan Pengejaran Polisi

Kasus ini bermula dari unggahan Adimas Firdaus di media sosial yang memuat pernyataan menghina suku Sunda. Unggahan tersebut kemudian dilaporkan oleh Viking Persib Club ke Polda Jawa Barat. Menanggapi aduan masyarakat, Polda Jawa Barat bergerak cepat melakukan pengejaran.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan pada Minggu (14/12) menyatakan, “Sedang pengejaran.” Resbob mulai diburu sejak Jumat (12/12) dan akhirnya berhasil ditangkap di Semarang.

Orang Tua dan Pacar Diperiksa

Setelah kasus naik ke tahap penyidikan, tim penyidik Polda Jawa Barat langsung melacak keberadaan Resbob. Orang tua dan pacar Resbob turut diperiksa untuk mendapatkan informasi. Polisi berhasil mendapatkan alamat Resbob di Jakarta Timur dan telah mendatangi rumahnya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, “Ada pun perkembangan dan upaya kepolisian saat ini kami sampaikan bahwa kami dengan tim telah melakukan pelacakan di beberapa lokasi. Kami sampaikan saja lokasi yang pertama kami dapatkan itu adalah alamat Jakarta, kita juga sudah mengunjungi ke rumahnya dan kita ketemu orang tuanya.” Pernyataan ini disampaikan seperti dilansir detikJabar pada Senin (15/12).

Tim Polda Jabar juga melacak Resbob hingga ke Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur, mengingat Resbob dikabarkan berkuliah di Surabaya. Di Surabaya, polisi menemui pacar Resbob. Namun, berdasarkan keterangan terakhir dari pacarnya, Resbob telah berpindah ke Jawa Tengah.

“Informasi dari penyelidik, yang bersangkutan telah berpindah lagi ke arah barat yaitu Jawa Tengah,” ungkap Hendra.

Upaya Resbob Menghindari Kejaran Polisi

Resbob berupaya keras menghindari kejaran polisi dengan berpindah-pindah tempat. Sejak kasusnya viral, ia sempat terdeteksi di Surabaya, kemudian kabur ke Solo, hingga akhirnya pelariannya berakhir di Semarang. Salah satu upaya Resbob menutupi jejak adalah dengan menitipkan telepon genggamnya kepada pacarnya.

Kombes Hendra Rochmawan pada Selasa (16/12) menjelaskan, “Ia hanya berupaya lari sejauh-jauhnya tanpa tujuan pasti, untuk bersembunyi dari kejaran petugas.” Ia menambahkan, “Kemudian HP-nya dititipkan kepada pacar di Surabaya. Sehingga yang bersangkutan tidak pegang HP lagi.”

Advertisement

Penangkapan Resbob di Semarang membutuhkan waktu tiga hari sejak pengejaran dimulai.

Ditetapkan Tersangka dan Ancaman Hukuman

Setelah ditangkap, Resbob dibawa ke Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan intensif dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 50 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, seperti dilansir detikJabar pada Rabu (17/12), menegaskan, “Ancaman hukumannya 6 tahun, dan bisa kami junto-kan (ancaman hukumannya menjadi) 10 tahun.”

Motif Ekonomi di Balik Ujaran Kebencian

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa tindakan Resbob menghina suku Sunda dipicu oleh motif ekonomi. Sebagai seorang live streamer, Resbob berharap mendapatkan saweran dari penontonnya saat membuat konten-konten kontroversial.

Irjen Rudi Setiawan menjelaskan, “Resbob ini adalah seorang live streamer. Kita ketahui bahwa dari kegiatan tayangan-tayangan ini, ia mendulang saweran sejumlah uang. Ini dari hasil pemeriksaan yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian.”

Rudi meyakini Resbob sudah menyadari bahwa tindakannya akan viral di media sosial. Ia menyebut, semakin banyak kontennya ditonton, semakin besar peluang Resbob mendapatkan keuntungan finansial dari saweran penonton siaran langsungnya.

“Dari ujaran yang cukup heboh, saya meyakini bahwa Resbob ini sudah mengetahui ini bakal viral. Dengan viral tersebut, maka penontonnya akan banyak, yang memberikan saweran banyak, dan tentunya dapat keuntungan,” tegas Rudi.

Advertisement