Jakarta – Ratusan calon pengantin menjadi korban penipuan oleh Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita. Kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp 11,5 miliar. Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan bagi korban penipuan wedding organizer yang dikelola oleh Ayu Puspita.
Hingga kini, sebanyak 207 orang telah melaporkan diri dengan total kerugian mencapai belasan miliar rupiah. “Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (13/12/2025).
Iman menambahkan, Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan bagi korban penipuan Ayu Puspita. Calon pengantin yang merasa menjadi korban dapat melapor melalui Instagram Ditkrimum Polda Metro, call center 110 Polri, atau mendatangi langsung Mapolda Metro Jaya.
Tawarkan Fasilitas Fantastis hingga Paket Honeymoon
Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan yang dilakukan oleh Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita. Modus tersebut meliputi tawaran paket honeymoon hingga fasilitas menggiurkan lainnya untuk menjerat para calon pengantin.
“Untuk yang bersangkutan kenapa bisa menarik para korban, karena ada yang ditawarkan kepada para korban dalam bentuk fasilitas,” kata Kombes Iman saat konferensi pers tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Ia membeberkan salah satu tawaran yang paling menarik adalah paket pernikahan dengan harga murah. Selain itu, Ayu Puspita juga menjanjikan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis meski dengan biaya terjangkau. “Yang pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah, kemudian dari paket murah tersebut itu ada fasilitas lain yang ditawarkan, misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis,” ucap dia.
Ayu Puspita dan para tersangka juga menawarkan paket berlibur gratis kepada para korban, termasuk paket honeymoon ke Bali. “Ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan para Tersangka, ke Bali misalkan, dengan paket wisata, dengan paket honeymoon, sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa para Tersangka,” ujarnya.
Pelaku Pakai Skema ‘Gali Lubang Tutup Lubang’
Ayu Puspita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan ini. Dalam menjalankan aksinya, Ayu Puspita diduga menggunakan skema ‘gali lubang tutup lubang’.
“Memang di dalam menjalankan bisnisnya ini tersangka dengan sistem gali lubang tutup lubang,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12).
Ia menjelaskan, Ayu Puspita menggunakan modus paket pernikahan berbiaya murah. Untuk menutupi kerugian pada pendaftar pertama, biaya dari pendaftar berikutnya digunakan. “Jadi untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu, karena nilainya murah, dia akan tutupi dengan pendaftar berikutnya, begitupun selanjutnya,” katanya.
“Pada akhirnya, ini menjadi satu kerugian yang besar yang ditanggung, dan Tersangka tidak bisa memenuhinya,” sambungnya.
Aset Ayu Puspita Diusut Polisi
Polisi akan mengusut tuntas seluruh aset milik Ayu Puspita. Kombes Iman mengatakan pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya tersangka lain terkait kasus ini serta dugaan aset yang telah dilarikan oleh tersangka.
“Apabila ditemukan ada tersangka lain dalam proses penyidikan, kami akan melakukan penyidikan terhadap tersangka tersebut ataupun ada dugaan aset-aset lain yang dilarikan ke tempat lain,” ujar Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (13/12/2025).
“Kami terus akan kembangkan penyidikan ini sampai dengan tuntas dan utuh,” tambahnya. Polisi berupaya memaksimalkan penelusuran aset milik Ayu demi memperjuangkan hak para korban. “Kami akan maksimalkan untuk penelusuran aset. Tentunya tadi sebagaimana mungkin diharapkan oleh para korban ada pengembalian kerugian,” jelasnya.
“Ya tentunya kami sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan kepada masyarakat akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi para korban. Begitupun juga menjaga hak-hak Tersangka,” tambahnya.
Duit Dipakai ke Luar Negeri dan Nyicil Rumah
Motif ekonomi menjadi dalih Ayu Puspita melakukan penipuan terhadap ratusan calon pengantin. Uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi tersangka.
“Terkait dengan motif dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motifnya adalah motif ekonomi,” kata Kombes Iman.
Kombes Iman mengatakan uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk biaya perjalanan ke luar negeri hingga pembayaran cicilan rumah. “Kenapa demikian? Karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan para Tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya,” ujarnya.
Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan WO by Ayu Puspita ini. Pihaknya terbuka untuk menetapkan tersangka lain jika ditemukan fakta hukum yang mendukung di lapangan. “Apabila ditemukan ada tersangka lain, kami akan melakukan penyidikan terhadap tersangka tersebut ataupun ada dugaan aset-aset lain yang dilarikan ke tempat lain, kami akan terus kembangkan,” sambungnya.






