Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/12/2025). Sejumlah bukti baru berhasil ditemukan tim di lokasi kejadian yang sebelumnya dilalap api.
Temuan Bukti Baru
Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Romylus Tamtelahitu menyatakan bahwa timnya kembali melakukan olah TKP selama kurang lebih dua jam, mulai dari pukul 13.05 WIB hingga 15.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Puslabfor menemukan barang bukti baru berupa sisa baterai drone tipe empat sel dan enam sel.
“Kami mengumpulkan kembali barang bukti. Di antaranya ada sisa baterai tipe empat sel dan enam sel dari sisa kebakaran yang berada diduga di titik awal api terjadi,” ujar Romylus di lokasi.
Barang bukti tersebut ditemukan di lantai satu gedung, tepatnya di area yang disebut sebagai gudang atau tempat inventori. “Tepatnya di lantai satu di gudang, ada yang menyebutnya gudang dua, ada yang menyebutnya tempat inventori,” sambungnya.
Olah TKP Sebelumnya dan Rencana Lanjutan
Sebelumnya, Puslabfor telah melakukan olah TKP pertama pada Selasa (9/12), di mana penyidik menemukan sisa abu arang dan dua baterai drone. Seluruh barang bukti yang terkumpul akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.
“Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam secara laboratoris terhadap seluruh barang bukti. Dan kemudian nanti setelah selesai, kami akan menyerahkan hasilnya kepada penyidik,” jelas Romylus.
Selain itu, Puslabfor juga mendatangkan tiga saksi ke lokasi untuk dimintai konfirmasi terkait kejadian kebakaran. Romylus tidak menutup kemungkinan akan ada olah TKP lanjutan, bergantung pada kebutuhan teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan forensik.
“Tentu saja tidak menutup kemungkinan, ya, karena tentu saja kita memiliki SOP,” katanya.
Kronologi Kebakaran dan Penetapan Tersangka
Kebakaran di Gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12) siang dan menewaskan 22 orang yang terjebak di dalam gedung. Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah menangkapnya pada Rabu (10/12) malam.






