Tren

Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Modus Pengemplangan Pajak Perusahaan Sawit dan Baja Bertahun-tahun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyoroti praktik pengemplangan pajak yang masih marak dilakukan oleh sejumlah perusahaan di Indonesia. Sektor sawit, baja, dan bahan bangunan disebut menjadi penyumbang utama dalam aktivitas penghindaran pajak ini.

Purbaya, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (9/1/2026). Pernyataan ini merujuk pada wawancara sebelumnya di kantor Bloomberg Technoz pada Rabu (16/4/2025).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Modus penghindaran pajak yang kerap digunakan, menurut Purbaya, meliputi praktik under invoicing atau pencantuman nilai barang yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya. Selain itu, banyak aktivitas transaksi yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan resmi.

Secara spesifik, untuk industri baja dan bahan bangunan, Purbaya menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan mekanisme penjualan langsung secara tunai kepada pembeli di Indonesia. “Kalau Anda tahu, pajak juga banyak industri liar yang tidak kena pajak. Yang saya tahu baja dan bahan bangunan. Ya pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, tidak bisa bahasa Indonesia,” ujarnya.

Praktik penjualan tunai ini dilakukan demi menghindari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sementara itu, di sektor sawit, modus under invoicing menjadi masalah utama. Catatan Mureks menunjukkan, praktik ini bahkan terjadi dengan estimasi nilai lebih dari separuh dari total ekspor sawit selama ini, mengakibatkan potensi kerugian negara yang signifikan.

Mureks