Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 resmi ditutup pada 31 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak, mengalami tekanan. Namun, belanja negara tercatat mampu tumbuh melampaui realisasi tahun sebelumnya, dengan defisit APBN yang tetap terjaga di bawah batas aman 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai memimpin rapat Asset and Liability Committee (ALCo) bersama jajaran Kementerian Keuangan, menjelang pergantian tahun anggaran 2026 pada Rabu (31/12/2025). Meski demikian, Purbaya belum merinci angka pasti realisasi APBN 2025, sebab Kementerian Keuangan akan menggelar konferensi pers lengkap pada pekan depan.
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
“Realisasi APBN 2025 rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers minggu depan,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Mureks pada Jumat (2/1/2026).
Purbaya menekankan, hingga rapat ALCo digelar, kinerja APBN 2025 berjalan sesuai perencanaan dan masih sangat terkendali. “Kinerja APBN berjalan on track dan terkendali. Kami terus memantau perkembangan kinerja APBN sampai tutup kas,” paparnya.
Terlepas dari itu, Purbaya dalam kesempatan tersebut mengungkapkan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan APBN 2025, berikut rangkumannya:
1. Kekhawatiran Menteri Keuangan Jelang Tutup Buku
Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sempat dilanda kekhawatiran menjelang penutupan buku APBN 2025. Ia bahkan sempat tidak bisa tidur memikirkan apakah target penerimaan negara akan tercapai dan belanja negara dapat terkendali sesuai perencanaan.
“Saya pikir kalau Menteri Keuangan 31 Desember sudah tenang, rupanya belum tuh. Semalam aja saya enggak bisa tidur, uangnya masuk enggak ya, uangnya masuk enggak ya,” ucap Purbaya.
Ia menambahkan, kekhawatiran itu muncul karena potensi pelebaran defisit jika ada kegagalan penerimaan atau pengeluaran besar yang tak terduga. “Nanti defisitnya bisa melebar kenceng kalau ada gagal uang masuk atau ada pengeluaran tiba-tiba yang besar, tapi sampai sekarang enggak ada,” tegasnya.
2. Pendapatan Negara Gagal Capai Target
Dari sisi pendapatan negara, Purbaya mengakui bahwa realisasinya tidak akan mencapai target yang telah ditetapkan. Target penerimaan negara dalam Undang-Undang APBN 2025 adalah senilai Rp 3.005,1 triliun, namun hingga akhir tahun, Kementerian Keuangan memperkirakan hanya akan terkumpul Rp 2.865,5 triliun.
Mayoritas pendapatan negara disumbang dari penerimaan pajak, yang targetnya pada 2025 sebesar Rp 2.189,31 triliun, namun diperkirakan hanya mencapai Rp 2.076,9 triliun.
“Income-nya agak sedikit di bawah prediksi kita, sehingga defisitnya lebih lebar dari pikiran semula. Nanti detailnya akan kita presentasikan minggu depan, karena angkanya geser terus nih sampai malam,” jelas Purbaya.
Purbaya mengklaim, sulitnya realisasi setoran pajak atau pendapatan negara secara keseluruhan mencapai target disebabkan oleh tekanan ekonomi Indonesia selama sembilan bulan pertama tahun 2025, yakni sebelum ia dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
“Pajak seperti yang Anda lihat sebelum-sebelumnya, berada di bawah target yang di APBN. Jadi kita enggak mungkin itu kan (capai target) karena ekonomi jelek beberapa bulan sebelumnya, 9 bulan pertama tahun ini,” paparnya.
3. Belanja Negara Tumbuh Positif
Berbeda dengan penerimaan, realisasi belanja negara justru menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan tahun anggaran 2024. Purbaya menyebut kisaran pertumbuhannya mencapai 4-5%.
Target belanja negara dalam UU APBN 2025 ditetapkan senilai Rp 3.621,3 triliun, atau 8,9% lebih tinggi dibanding APBN 2024 yang sebesar Rp 2.701,4 triliun. Berdasarkan laporan semester I-2025, Kementerian Keuangan memperkirakan realisasi hingga akhir tahun mencapai Rp 3.527,5 triliun, atau 97,4% dari target.
“Jadi gini, untuk belanja kita tumbuh sedikit ya, dibanding lalu tumbuh 4%, 5%. Nanti detailnya akan kita presentasikan di minggu depan, tapi dibanding tahun lalu tumbuh lumayan lah. Enggak double digit, tapi belanja tumbuh cukup baik,” ujar Purbaya.
4. Defisit APBN Melebar, Tetap Terkendali
Dengan kondisi pendapatan yang tertekan dan belanja negara yang tetap tumbuh, Purbaya mengakui adanya pelebaran defisit APBN 2025. Namun, ia kembali menunda pengungkapan detail angka pastinya.
“Defisitnya lebih lebar dari perkiraan semula. Nanti detailnya akan kita presentasikan minggu depan,” tegas Purbaya.
Kendati demikian, Purbaya memastikan bahwa pelebaran defisit APBN 2025 tidak akan melampaui batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni sebesar 3% dari PDB. Dalam UU APBN 2025, defisit fiskal telah ditetapkan sebesar 2,53% dari PDB atau senilai Rp 616,2 triliun. Namun, berdasarkan outlook laporan semester I-2025 Kementerian Keuangan, potensi defisit diperkirakan menjadi Rp 662 triliun atau 2,78% PDB.
“Di atas itu, tapi yang jelas kami tidak melanggar UU 3% dan kami komunikasi terus dengan DPR. Ini kan masih bergerak nih, minggu depan deh pastinya, entar saya salah ngomong,” tutur Purbaya.
5. Penarikan Kembali Dana Penempatan untuk Belanja
Dalam upaya mempercepat realisasi belanja negara di APBN 2025, Purbaya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menarik kembali dana hasil penempatan dana menganggur pemerintah (Saldo Anggaran Lebih/SAL) dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara (Himbara) serta satu Bank Pembangunan Daerah (BPD), yaitu Bank Jakarta.
Mureks mencatat bahwa total penempatan dana yang telah dilakukan sejak 12 September 2025 itu mencapai Rp 276 triliun. Rinciannya, Rp 200 triliun ditempatkan di lima bank Himbara, dengan BRI, Bank Mandiri, dan BNI masing-masing menerima Rp 55 triliun. Sementara BTN menerima Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun dalam bentuk deposito on call.
Kemudian, pada 10 November 2025, ditambahkan lagi Rp 76 triliun, yang terdiri dari Bank Mandiri Rp 25 triliun, BRI Rp 25 triliun, BNI Rp 25 triliun, dan Bank DKI Rp 1 triliun. Dengan demikian, total dana penempatan yang dikucurkan Purbaya mencapai Rp 276 triliun.
Purbaya menjelaskan, dana yang ditarik kembali untuk belanja negara dilakukan secara bertahap, dengan total nilai Rp 76 triliun. Dana ini digunakan untuk menggerakkan perekonomian menjelang akhir tahun anggaran 2025.
“Jadi pelan-pelan kita tarik sedikit ya, sekarang di bank sisanya ada Rp 201 triliun ya yang di perbankan. Yang Rp 76 triliun kita tarik tapi kita belanjakan lagi, jadi masuk ke sistem, tapi enggak langsung dalam bentuk uang saya di bank,” tutur Purbaya.






