Keuangan

Purbaya Yudhi Sadewa Akui Deg-degan Usai Presiden Prabowo Soroti Kebocoran Pajak Triliunan Rupiah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan perasaannya yang “deg-degan” saat Presiden Prabowo Subianto menyoroti persoalan kebocoran penerimaan negara yang berpotensi mencapai triliunan rupiah per tahun. Sorotan tajam tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam sebuah pertemuan di Hambalang, Bogor, dan kini menjadi fokus tindak lanjut Kementerian Keuangan.

Purbaya menjelaskan, Presiden Prabowo menyinggung maraknya praktik penghindaran pajak, mulai dari under invoicing hingga aktivitas industri yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan dan kepabeanan. “Dia (Prabowo) bilang, ‘Apakah kita akan mau dikibulin terus oleh orang pajak dan bea cukai?’ Itu pesan ke saya dari presiden, walaupun dia enggak melihat ke saya tapi deg kesini,” ujar Purbaya usai konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id

Celah Kebocoran Pajak dari Ekspor hingga Industri Domestik

Menurut Purbaya, pemerintah kini mulai mampu mendeteksi praktik-praktik penghindaran pajak tersebut berkat penguatan sistem dan analisis data. Pengembangan sistem analitik yang digarap tim Lembaga National Single Window (LNSW) telah menunjukkan temuan signifikan, khususnya di sektor kelapa sawit. Mureks mencatat bahwa pemanfaatan teknologi canggih, termasuk kecerdasan buatan (AI), akan menjadi kunci bagi Kementerian Keuangan untuk memastikan seluruh potensi penerimaan negara tergali optimal dan tidak lagi bocor di masa mendatang.

Selain sektor ekspor, Purbaya juga menyoroti praktik industri di dalam negeri yang sama sekali tidak tersentuh pajak. Ia menyebut, ada perusahaan asing di sektor baja dan bahan bangunan yang beroperasi di Indonesia, menjual produk secara tunai, namun tidak memungut maupun menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Ini merugikan negara sangat besar. Mereka jual cash basis, tidak bayar PPN. Ada di sektor baja dan bahan bangunan,” tegas Purbaya, menggarisbawahi kerugian finansial yang dialami negara.

Penertiban dan Pembenahan Aparat Pajak

Purbaya memperkirakan, potensi penerimaan pajak dari penertiban perusahaan yang sebelumnya tidak patuh bisa mencapai triliunan rupiah per tahun. Dari satu kelompok wajib pajak saja, penerimaan negara disebut dapat bertambah lebih dari Rp 4 triliun dalam setahun. Ia mengaku heran karena sejumlah perusahaan asing tersebut telah lama beroperasi, namun seolah luput dari pengawasan aparat di lapangan.

Untuk mengatasi masalah ini, Purbaya menegaskan akan melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penataan organisasi akan dilakukan guna memastikan aparat bekerja lebih serius dan profesional. “Yang bagus akan kami selamatkan supaya tetap bekerja. Tapi yang tidak mau berubah dan tidak bisa dibenahi, akan kami rumahkan. Ini harus dikotakkan dengan jelas,” pungkas Purbaya, menunjukkan komitmennya terhadap reformasi internal.

Mureks