Tren

Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Lancar Sejak Awal 2026, Stok 1,04 Juta Ton Aman

PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi dengan lancar pada hari pertama tahun 2026, sesuai arahan pemerintah. Tercatat, sebanyak 208 transaksi penebusan pupuk bersubsidi terjadi di berbagai provinsi di Indonesia antara pukul 00.00 hingga 00.30 WIB pada 1 Januari 2026.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menegaskan bahwa kelancaran ini merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam menjamin ketersediaan pupuk bagi para petani. “Pupuk Indonesia menjalankan penugasan pemerintah untuk memastikan pupuk bersubsidi tersedia dan dapat diakses petani, bahkan sejak detik pertama pergantian tahun. Upaya ini menjadi bagian dari transformasi industri pupuk untuk mendukung swasembada pangan,” ujar Rahmad.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.

Antusiasme Petani Sambut Kemudahan Penebusan

Petani di berbagai daerah menyambut positif kemudahan penebusan pupuk bersubsidi yang difasilitasi Pupuk Indonesia sejak malam pergantian tahun. Suhaeri, seorang petani dari Kabupaten Jember, menjadi salah satu petani pertama yang berhasil menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2026.

“Karena dari jauh-jauh hari, saya mendapatkan info bahwa pada jam 00.00 WIB, diawal tahun bisa melaksanakan penebusan pupuk, berhubung kios UD Aneka dekat dekat rumah saya, jadi saya mencoba menebus, dan ternyata alhamdulillah berhasil. Per 1 Januari 2026 saya berhasil menebus pupuk urea dan NPK Phonska di UD Aneka di jam 00.01 lewat 34 detik dengan aplikasi i-Pubers. (Penebusannya) cukup pakai KTP dan bayar dengan tunai, alhamdulillah penebusan mudah dan lancar. Terima kasih kepada Pemerintah, Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia,” kata Suhaeri.

Antusiasme serupa juga datang dari Sarino, petani asal Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Ia mengaku sangat terbantu dapat menebus pupuk subsidi di titik serah sejak dini hari. “Kami sangat senang karena dapat menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2026 dengan mudah. Terima kasih Presiden Prabowo Subianto dan Pupuk Indonesia. Saya bisa menebus pupuk bersubsidi di tahun 2026 meskipun masih dini hari (pukul 00.01 WIB),” ungkap Sarino.

Penebusan pupuk bersubsidi juga dilakukan oleh petani di wilayah timur Indonesia. Fahchur Hamid, petani asal Telaga Sari, Kabupaten Merauke, menyatakan, “Alhamdulilah, penebusan perdana 1 Januari 2026 berjalan lancar dan tidak ada kendala.”

Di Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahrul, petani asal Cakranegara, turut mengapresiasi komitmen pemerintah. “Alhamdulillah, pada hari ini tanggal 1 Januari 2026, kita telah bisa menebus pupuk bersubsidi di kios, terima kasih kepada Pemerintah dan Menteri Pertanian yang telah menyediakan pupuk bagi petani,” tutur Sahrul.

Kesiapan Stok dan Dukungan Regulasi Pastikan Distribusi Optimal

Mureks mencatat bahwa Pupuk Indonesia terus memastikan kesiapan stok dan distribusi untuk mendukung kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di awal tahun, sehingga petani dapat memperoleh pupuk tepat waktu. Per 1 Januari 2026, total stok pupuk, baik subsidi maupun nonsubsidi, secara nasional mencapai 1,04 juta ton. Stok ini siap disalurkan melalui jaringan infrastruktur distribusi fisik yang luas, mencakup ratusan gudang, rute kapal laut, serta jalur darat untuk menjangkau seluruh titik serah.

Selain kesiapan stok, sistem digital Command Center dan aplikasi i-Pubers berperan krusial dalam memastikan proses penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi berjalan secara real-time, lancar, akuntabel, dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan saat pergantian tahun.

Rahmad Pribadi menambahkan, keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi tepat waktu di awal 2026 ini didukung penuh oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. “Kebijakan ini memberikan kepastian penyaluran pupuk sejak awal tahun. Pupuk Indonesia akan terus menjalankan peran sesuai mandat untuk mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional,” jelas Rahmad.

Melalui Perpres 113 Tahun 2025, Pupuk Indonesia dapat melaksanakan kontrak perjanjian dengan pemerintah terkait pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 sebesar 9,8 juta ton untuk sektor pertanian dan perikanan. Aturan ini juga menjadi landasan bagi Pupuk Indonesia untuk melanjutkan upaya peningkatan efisiensi industri pupuk demi menjaga keterjangkauan harga pupuk bagi petani.

Adapun, 208 transaksi penebusan pupuk bersubsidi tersebut berasal dari petani terdaftar di Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Papua Selatan, khususnya di Merauke. Selain sektor pertanian, pupuk bersubsidi juga berhasil ditebus oleh para pembudidaya ikan yang terdaftar pada e-RPSP (elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Mureks