Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan keributan soal kontainer bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, yang diduga tertahan di Medan. Kepala BPBD Sumut, Tuahta Saragih, membantah pihaknya sengaja menahan bantuan tersebut, menegaskan adanya kesalahpahaman informasi.
Tuahta Saragih memastikan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumut untuk memfasilitasi pengiriman bantuan itu secepatnya. Bahkan, Pemprov Sumut menyatakan akan menanggung biaya kontainer yang sebelumnya dibebankan oleh PT Pelni kepada Relawan Gimbal Alas Jatim.
Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
“Untuk proses pengirimannya, kita dari Pemprov Sumut siap mengirim bantuan ini ke Aceh Tamiang. Termasuk membayar biaya container yang sebelumnya dibebankan oleh PT Pelni kepada Relawan Gimbal Alas Jatim,” kata Tuahta dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman Pemprov Sumut, Rabu (31/12/2025).
Akar Permasalahan: Tumpang Tindih Pengiriman Bantuan
Menurut penjelasan resmi, insiden ini berawal dari pengiriman 10 kontainer bantuan dari BPBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang ditujukan untuk korban bencana di Sumatera Utara. Pada saat yang bersamaan, terdapat dua kontainer terpisah yang dikirim oleh Relawan Gimbal Alas Malang, Jatim, melalui PT Pelni.
Ketika semua kontainer tiba di Medan, seluruhnya dibawa ke Gedung Serbaguna (GSG) Pemprov Sumut. Hal ini terjadi karena Pemprov Sumut hanya menerima konfirmasi resmi dari BPBD Jatim mengenai pengiriman 10 kontainer bantuan yang memang ditujukan untuk Sumut.
“Kita tidak tahu ternyata ada dua kontainer yang milik Relawan Gimbal Alas ikut dibongkar di sini. Untuk pengirimannya, kita siap membayar,” jelas Tuahta.
Kesalahpahaman Informasi dan Tanggung Jawab Pemprov Sumut
Tuahta Saragih kembali menegaskan bahwa kejadian ini murni bermula dari kesalahpahaman informasi. Ia menyatakan Pemprov Sumut bertanggung jawab penuh untuk membantu mengirimkan kedua kontainer milik relawan tersebut ke Aceh, meskipun pada awalnya tidak mengetahui adanya muatan bantuan untuk provinsi tetangga itu.
“Ini ada kesalahpahaman informasi. Pemprov Sumut bertanggung jawab membantu pengiriman,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa Aceh merupakan salah satu daerah yang terdampak bencana banjir, banjir bandang, dan longsor. BPBD Sumut saat ini masih terus berupaya mendistribusikan berbagai bantuan yang masuk, mengingat wilayahnya sendiri juga mengalami dampak bencana yang cukup berat dan berlarut.
Pertemuan untuk Mencari Titik Terang
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, sebuah pertemuan telah diselenggarakan pada Senin (29/12/2025) di Gedung Serbaguna (GSG) Pemprov Sumut. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Relawan Gimbal Alas, PT Pelni, BPBD Sumut, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumut, Basarin Tanjung.
Perwakilan dari Relawan Gimbal Alas menyampaikan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat bantuan yang mereka kirimkan berasal dari sumbangan masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi mispersepsi di kalangan publik bahwa bantuan untuk Aceh sengaja ditahan, dan proses pengiriman dapat segera dilaksanakan sesuai tujuan.






