Internasional

Pupuk Indonesia Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Mulus dan Stok Melimpah Sejak Hari Pertama 2026

PT Pupuk Indonesia (Persero) melaporkan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi pada hari pertama tahun 2026. Tercatat, sebanyak 208 transaksi penebusan pupuk bersubsidi telah terjadi di berbagai provinsi hanya dalam 30 menit pertama pergantian tahun.

Transaksi tersebut berlangsung antara pukul 00.00 hingga 00.30 WIB pada 1 Januari 2026, melibatkan petani terdaftar dari Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Papua Selatan, khususnya di Merauke.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menegaskan bahwa kelancaran ini merupakan bukti nyata komitmen perusahaan. “Pupuk Indonesia menjalankan penugasan pemerintah untuk memastikan pupuk bersubsidi tersedia dan dapat diakses petani, bahkan sejak detik pertama pergantian tahun. Upaya ini menjadi bagian dari transformasi industri pupuk untuk mendukung swasembada pangan,” ujar Rahmad dalam siaran pers, Kamis (1/1/2026).

Mureks mencatat bahwa per 1 Januari 2026, total stok pupuk nasional, baik subsidi maupun nonsubsidi, mencapai 1,04 juta ton. Stok ini siap didistribusikan melalui jaringan infrastruktur fisik yang luas, mencakup ratusan gudang, rute kapal laut, serta jalur darat untuk menjangkau seluruh titik serah di Indonesia.

Selain ketersediaan stok, sistem digital Command Center dan aplikasi i-Pubers turut berperan penting dalam memastikan proses penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi berjalan secara real-time, lancar, dan akuntabel. Sistem ini juga memastikan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan saat pergantian tahun.

Rahmad Pribadi menambahkan, keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat waktu di awal 2026 ini tidak lepas dari dukungan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. “Kebijakan ini memberikan kepastian penyaluran pupuk sejak awal tahun. Pupuk Indonesia akan terus menjalankan peran sesuai mandat untuk mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional,” jelasnya.

Melalui Perpres 113 Tahun 2025, Pupuk Indonesia dapat melaksanakan kontrak perjanjian dengan pemerintah terkait pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 sebesar 9,8 juta ton. Alokasi ini diperuntukkan bagi sektor pertanian dan perikanan. Aturan ini juga menjadi landasan bagi Pupuk Indonesia untuk melanjutkan upaya peningkatan efisiensi industri pupuk, dengan tujuan menjaga keterjangkauan harga pupuk bagi petani.

Tidak hanya sektor pertanian, pupuk bersubsidi juga berhasil ditebus oleh para pembudidaya ikan yang terdaftar pada e-RPSP (elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Mureks