Berita

Pukat UGM: Pengawas Internal Daerah Gagal Cegah Korupsi karena Dipilih Kepala Daerah

Advertisement

Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti kegagalan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah praktik korupsi di kalangan kepala daerah. Menurut Pukat UGM, struktur APIP yang berada di bawah kendali kepala daerah menjadi penyebab utama lemahnya pengawasan.

Kritik ini muncul menyusul maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan kepala daerah.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Pukat UGM Desak Reformasi Struktur APIP

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menegaskan bahwa APIP tidak efektif karena posisinya. “APIP, aparat pengawas internal pemerintah dalam bentuk inspektorat daerah itu gagal untuk memagari kepala daerah dari perilaku menyimpang. Kenapa? Karena mereka berada di bawah kepala daerah. Ini perlu diperbaiki,” ujar Zaenur kepada wartawan pada Minggu (21/12/2025).

Zaenur mengusulkan agar mekanisme pemilihan dan pertanggungjawaban APIP diubah. Hal ini bertujuan agar APIP tidak dapat dikendalikan oleh kepala daerah yang seharusnya diawasi. “Bagaimana caranya agar APIP ini tidak dipilih oleh kepala daerah, tidak bertanggung jawab kepada kepala daerah. Sehingga dia tidak bisa dikendalikan oleh kepala daerah gitu ya. Misalnya ya APIP itu kemudian dipilih oleh pusat misalnya yang ditaruh di daerah gitu ya,” tambahnya.

Peran Kemendagri dalam Pembinaan Kepala Daerah

Selain reformasi APIP, Zaenur juga menekankan pentingnya pembinaan intensif dari Kemendagri. Pembinaan ini harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari awal menjabat hingga purnatugas. “Pembinaan oleh Kemendagri gitu ya. Yang menurut saya memang perlu pembinaan secara intens terhadap kepala daerah gitu ya. Ketika awal menjabat, ketika sedang menjabat, maupun nanti ketika sudah akan selesai menjabat. Itu perlu pembinaan secara terus menerus gitu ya,” jelasnya.

Menurut Zaenur, pembinaan tersebut mencakup berbagai aspek. “Pembinaan dari sisi administratif, pembinaan dari sisi teknokratis yang mereka memimpin. Pembinaan dari sisi ideologi, pembinaan dari sisi integritas, dari sisi moral. Itu perlu untuk dilakukan oleh Kemendagri. Terus kemudian dari sisi pengawasan,” imbuhnya.

Advertisement

Kemendagri Akan Evaluasi Menyeluruh

Menanggapi fenomena kepala daerah yang terjerat OTT KPK, Kemendagri menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan melakukan evaluasi. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyebut bahwa hal ini sangat memprihatinkan. “Berkenaan dengan masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum, tentulah sangat memprihatinkan sekali,” kata Benni kepada wartawan pada Sabtu (20/12).

Benni menambahkan, Kemendagri secara rutin mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Momentum ini, kata Benni, akan menjadi evaluasi bagi Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah.

“Momentum ini juga akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri, selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya terkait dengan pembinaan kepala daerah dalam arti luas,” ujarnya. Bahkan, model rekrutmen kepala daerah ke depan juga akan menjadi bagian dari diskusi evaluasi. “Model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan akan menjadi salah satu isu yang menarik untuk didiskusikan dalam evaluasi,” sambungnya.

Sebagai informasi, dalam dua bulan terakhir, KPK telah melakukan OTT terhadap empat kepala daerah. Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara.

Advertisement
Mureks