Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku penganiayaan dan penelanjangan terhadap seorang pria penyandang disabilitas berinisial RE di Kendari, Sulawesi Tenggara. Para pelaku menuduh korban hendak melakukan pencurian.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menyatakan keempat terduga pelaku langsung diamankan setelah pihaknya menerima laporan. “Empat orang langsung kami amankan usai adanya laporan,” ujar AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan sebuah tempat billiard di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, pada Jumat (5/12) malam. Keempat pelaku, masing-masing berinisial MD (21), RA (21), MZ (21), dan OC (19), diamankan di lokasi berbeda pada Minggu (7/12).
Menurut AKP Welliwanto Malau, penganiayaan bermula dari kecurigaan para pelaku terhadap korban. “Penganiayaan itu dilakukan karena menurut para pelaku merasa curiga terhadap korban yang terlihat seperti mengintip dan akan melakukan pencurian,” jelasnya.
Para pelaku kemudian mengamankan dan menginterogasi korban. Namun, keterangan korban yang berubah-ubah dan terkadang diam membuat para pelaku kesal.
“Korban saat itu sementara duduk jongkok dan bermain HP. Korban lalu diseret sambil dipukuli. Kemudian ditelanjangi dan diikat di tiang kanopi,” ungkap AKP Welliwanto Malau.
Hasil pemeriksaan visum luar menunjukkan korban mengalami sejumlah luka memar di bagian tubuhnya. Korban diketahui memiliki kesulitan berkomunikasi dan keterbelakangan mental.
“Hasil visum korban mengalami bengkak pada pipi kiri sampai dengan mata kiri, bengkak pada telinga kiri, bengkak pada belakang kepala, bengkak pada pipi kanan, luka pada telinga kanan, luka memar pada lengan kanan, luka lecet pada kedua pergelangan tangan, luka pada lutut kiri dan betis kanan dan merasakan sakit pada seluruh badannya,” papar AKP Welliwanto Malau.
“Korban juga mengalami kesulitan komunikasi atau mengalami keterbelakangan mental,” tambahnya.






