Berita

Pria Diduga ODGJ Bikin Gaduh di Serang Diamankan Polisi Setelah Laporan Warga ke 110

Advertisement

Serang, Banten – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap membuat keributan di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari warga melalui layanan 110 Polri. Laporan tersebut diterima pada Rabu (10/12) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kronologi Penanganan

Menurut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, laporan yang masuk menyebutkan adanya seorang pria yang sering menghentikan kendaraan yang melintas dan menimbulkan keributan di Desa Koper, Kecamatan Cikande. “Pengadu menyampaikan bahwa terdapat seorang laki-laki yang kerap menghentikan kendaraan yang melintas serta membuat keributan di wilayah Desa Koper, Kecamatan Cikande,” ujar Condro kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim dan Patroli Polsek Cikande segera diturunkan ke lokasi. Petugas berhasil menemukan pria yang dimaksud, yang kemudian diketahui berinisial W (44). Setelah dilakukan pemeriksaan awal, W diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Upaya Penanganan dan Rehabilitasi

Kapolres Serang menjelaskan bahwa pengamanan W dilakukan demi menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Agar situasi tetap kondusif dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas mengamankan yang bersangkutan. Langkah ini guna memastikan keselamatan baik bagi warga maupun individu tersebut,” tegas Condro.

Advertisement

Kapolsek Cikande AKP Tatang menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Koper dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berkonsultasi dengan Puskesmas Cikande mengenai kondisi W.

“Dari hasil koordinasi, dokter menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah diberikan suntikan obat penenang untuk meredakan gejala gangguan yang muncul,” jelas Tatang. Puskesmas Cikande merekomendasikan agar W mendapatkan rehabilitasi secara berkelanjutan.

Dengan pertimbangan keselamatan dan upaya pemulihan, Pemerintah Desa Koper bersama petugas kepolisian memutuskan untuk membawa W ke tempat rehabilitasi kesehatan jiwa di Yayasan Bani Sifa, Kecamatan Cikeusal. “Dengan pertimbangan keselamatan dan upaya pemulihan, Pemerintah Desa Koper bersama petugas kepolisian bersepakat untuk membawa Wahyuni ke tempat rehabilitasi kesehatan jiwa di Yayasan Bani Sifa, Kecamatan Cikeusal,” ujar Tatang.

Advertisement