Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan alasan di balik minimnya jumlah massa buruh yang menggelar aksi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (29/12/2025). Menurutnya, hal tersebut merupakan strategi yang disengaja untuk menunggu respons dan niat baik pemerintah.
“Hari ini memang kami sedikit, sengaja, untuk menunggu respons pemerintah agar terjadi negosiasi terhadap yang dituntut oleh kaum buruh,” kata Said Iqbal kepada awak media di lokasi aksi, Senin (29/12/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Selain itu, Said Iqbal juga menyampaikan kekecewaan para buruh karena tidak dapat menyampaikan aspirasi secara langsung di depan Istana Merdeka. Ia menegaskan bahwa Istana seharusnya tidak menjadi tempat yang sakral dan tertutup bagi rakyat.
“Istana tidak boleh menjadi tempat yang sakral, yang tidak boleh didatangi oleh rakyatnya, termasuk oleh buruh. Istana adalah tempat, dan tentunya juga DPR RI, adalah tempat di mana rakyat, termasuk buruh, petani, nelayan, guru, dan sebagainya, mahasiswa, bisa menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.
Said Iqbal menambahkan bahwa ia telah beberapa kali bertemu dengan Presiden dan menilai Presiden sangat terbuka terhadap aspirasi rakyat. “Apakah Pak Presiden tidak ingin mendengar aspirasi rakyatnya? Beberapa kali kami bertemu Pak Presiden menghadap di Istana, beliau menyatakan boleh aksi asal tertib, asal sesuai aturan,” sebutnya.
Aksi buruh yang digelar hari ini merupakan bagian dari demonstrasi dua hari berturut-turut yang direncanakan oleh KSPI bersama Partai Buruh. Demonstrasi ini menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 menjadi Rp 5,7 juta.
Tuntutan Buruh Soal UMP DKI Jakarta 2026
KSPI secara tegas menolak penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 per bulan. Said Iqbal menilai angka tersebut tidak masuk akal karena lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga Jakarta seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” kata Said Iqbal.
Ia menyoroti biaya sewa rumah di Jakarta yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah sekitar. Selain itu, Said Iqbal juga menyebut bahwa nilai UMP Jakarta masih berada di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut data KHL BPS, pekerja yang bekerja dan tinggal di Jakarta tercatat membutuhkan biaya sebesar Rp 5,89 juta per bulan. Oleh karena itu, KSPI menuntut agar UMP 2026 direvisi setara dengan nilai tersebut, serta meminta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di atas KHL.






