Berita

AKP Made Budi: “Korban KDRT di Depok Jalani Operasi Mata Kiri, Belum Dipastikan Buta”

Seorang wanita berinisial AA (19) di Depok, Jawa Barat, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, RA (20). Kasus ini menarik perhatian publik setelah ramai dibahas di media sosial. Kepolisian Resor Metro Depok kini tengah menyelidiki lebih lanjut dan mengungkap kondisi terkini korban.

Kondisi Korban dan Penyelidikan Polisi

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan bahwa korban AA saat ini masih dalam perawatan intensif. Ia baru saja menjalani operasi pada mata kirinya.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

“Kondisi korban terakhir kami dapatkan informasi sudah dalam perawatan, namun tidak bisa diminta keterangan lebih lanjut karena sehabis operasi, yaitu operasi mata di sebelah kirinya,” ujar AKP Made Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Meskipun demikian, Made belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial mengenai kebutaan permanen yang dialami korban. Pihak kepolisian masih menunggu hasil perkembangan medis pascaoperasi.

“Namun, ya mungkin saja nanti kita dapatkan informasi lebih lanjut karena memang menurut informasi di media sosial, korban mengalami kebutaan,” ucapnya.

Ia menambahkan, “Namun hal itu belum bisa dipastikan karena setelah dilakukan operasi, kita bisa lihat lagi hasil (perkembangan) dari operasi tersebut, apakah memang mata kirinya sudah bisa berfungsi normal ataupun tidak. Masih menunggu prosesnya.”

Dalam beberapa unggahan di media sosial, disebutkan bahwa mata kiri korban menjadi salah satu titik kekerasan, menyebabkan lebam dan luka di bagian pelipis kirinya, serta dugaan kebutaan permanen. Akibat KDRT ini, pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Metro Depok.

Suami Positif Narkoba Saat Kejadian

AKP Made Budi juga mengungkapkan bahwa pelaku, RA, berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan penganiayaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan RA positif menggunakan sabu dan ganja.

“Ya menurut informasi yang kami dapatkan ada satu barang bukti yang kita amankan, yaitu satu buah alat hisap sabu dalam box di handphone. Dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui pelaku menggunakan sabu dan ganja,” jelas Made.

Ia menegaskan bahwa pelaku memang positif menggunakan dua zat terlarang tersebut pada saat kejadian penganiayaan.

“Ya betul, pada saat kejadian pelaku sudah positif menggunakan dua zat terlarang tersebut,” tuturnya.

Diketahui, pasangan suami istri ini baru menikah selama dua bulan sebelum insiden KDRT terjadi.

Mureks