Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kado istimewa bagi warganya dalam menyambut Tahun Baru 2026. Seluruh layanan transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta akan digratiskan selama dua hari, yakni pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat. “Sebagai bentuk apresiasi kepada warga, transportasi publik yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan digratiskan pada tanggal 31 Desember (2025) dan 1 Januari (2026),” ujar Pramono kepada wartawan pada Rabu (31/12/2025).
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Moda Transportasi dan Pengaturan Operasional
Moda transportasi yang termasuk dalam program gratis ini meliputi bus Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah menyiapkan pengaturan operasional khusus untuk mendukung kelancaran rangkaian acara perayaan malam pergantian tahun.
Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah mobilitas warga yang berencana merayakan malam pergantian tahun di berbagai lokasi di Jakarta. Pramono Anung berharap seluruh acara yang telah disiapkan Pemprov DKI dapat dinikmati dengan aman dan nyaman oleh masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat menyambut pergantian tahun dengan rasa bahagia, penuh kebersamaan, dan tetap menjaga ketertiban,” ucapnya.
Selain itu, Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta akan memperpanjang jam operasional hingga pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2026. Terdapat pula modifikasi lintasan dan penyesuaian waktu operasional Transjakarta yang melintasi kawasan panggung acara, yang akan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, layanan koridor utama Transjakarta yang tidak terdampak pengalihan lalu lintas akan tetap beroperasi selama 24 jam.
“MRT, LRT, dan Transjakarta akan beroperasi lebih panjang dengan beberapa penyesuaian. Khususnya pada jam-jam padat, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik karena jaringan saat ini sudah semakin terkoneksi,” kata Pramono.
Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan jalan dan penyediaan jalur alternatif di beberapa titik sekitar kawasan panggung acara. Rekayasa ini akan dilakukan secara bertahap dan bersifat situasional, dimulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember hingga 01.00 WIB pada 1 Januari.
Untuk menunjang mobilitas, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 36 titik kantong parkir yang tersebar di sekitar panggung-panggung acara. Kantong parkir ini memiliki total kapasitas untuk menampung 22.306 mobil, 21.132 motor, dan 182 bus.
Warga diimbau untuk memanfaatkan transportasi umum guna menghindari kemacetan dan memudahkan akses ke lokasi perayaan Tahun Baru 2026.






