Presiden Prabowo Subianto menyatakan keengganannya untuk melihat daftar perusahaan yang izinnya dicabut oleh pemerintah. Keputusan ini diambil karena kekhawatiran akan adanya potensi konflik kepentingan jika ia menemukan nama orang yang dikenalnya dalam daftar tersebut.
Sejumlah perusahaan diketahui telah dicabut izinnya setelah terjaring operasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan pelanggaran aturan di sektor kehutanan.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Prabowo Khawatir Konflik Kepentingan
Saat melakukan panen raya di Karawang pada Rabu (6/1/2026), Prabowo secara terbuka mengungkapkan alasannya. “Kemarin saya dikasih daftar sekian puluh perusahaan yang melanggar yang mau dicabut izinnya. ‘Silakan bapak pelajari,’ tapi saya bilang saya nggak mau. Saya nggak mau lihat itu. Karena saya takut ada teman saya di situ. Iya kan, nggak enak. Bisa terpengaruh saya,” ujar Prabowo.
Ia menambahkan, kekhawatiran tersebut juga mencakup kemungkinan adanya afiliasi politik. “Begitu saya lihat, ‘eh ini Gerindra lagi.’ Jadi lebih baik saya nggak mau lihat, saya nggak mau tahu,” lanjutnya, menegaskan prinsip untuk menghindari intervensi pribadi dalam proses hukum.
Mureks mencatat bahwa pernyataan Prabowo ini menunjukkan komitmennya untuk menjaga independensi penegakan hukum dari pengaruh pribadi atau politik. Ia lebih memilih untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pelanggaran kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Serahkan ke Penegak Hukum
Prabowo menegaskan bahwa pesan utamanya hanya satu: setiap pelanggaran harus ditindak tanpa pandang bulu. “Kalau sekarang saya nggak tahu, jadi saya serahkan ke aparat penegak hukum, yang melanggar tindak, sederhana,” tandasnya.
Sikap ini menggarisbawahi pentingnya supremasi hukum dan kesetaraan di hadapan hukum, terlepas dari latar belakang atau hubungan personal.






