Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra. Satgas ini akan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan anggaran yang disiapkan berada di luar alokasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Anggaran Besar untuk Pemulihan Pascabencana
Prasetyo, dalam keterangannya di Istana Kepresidenan pada Kamis (8/1/2026), menjelaskan bahwa estimasi kebutuhan anggaran untuk perbaikan pascabencana di Sumatra mencapai Rp60 triliun. Angka ini telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
“Di luar BNPB. Kalau Rp60 triliun itu kan perkiraan ya, angka perkiraan kalau kita ingin memulihkan seluruh wilayah yang terdampak gitu loh,” kata Prasetyo.
Anggaran sebesar Rp60 triliun tersebut dialokasikan untuk berbagai perbaikan, termasuk jalan dan jembatan yang terputus, fasilitas pendidikan, rumah sakit, puskesmas, serta pemulihan di sektor pertanian. Mureks mencatat bahwa setidaknya ada 64.000 hektare sawah produktif yang terdampak bencana di wilayah tersebut.
“Itu kebutuhan menyeluruh termasuk perhitungan terhadap apa namanya ganti untung ya. Karena kurang lebih 64.000 hektare sawah itu kan sawah produktif,” tambah Prasetyo.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan keringanan cicilan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat terdampak. Menurut Mureks, anggaran Rp60 triliun ini bersifat dinamis, yang memungkinkan adanya penambahan sesuai kebutuhan di lapangan.
Struktur dan Anggaran Operasional Satgas
Terkait anggaran operasional Satgas, Prasetyo menyatakan bahwa tidak bisa dihitung secara pasti. Hal ini disebabkan para pengurus Satgas juga memiliki jabatan lain, seperti Menteri Dalam Negeri.
“Misalnya ada Dewan Pengarah, pak Menko, Pak Pratikno, itu bukan berarti karena Satgas ini ada anggaran tersendiri, nggak selalu seperti itu,” jelasnya.






