Internasional

BNPB: Korban Meninggal Bencana Banjir dan Longsor Sumatra Capai 1.182 Jiwa per 9 Januari 2026

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data terbaru mengenai jumlah korban jiwa akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sumatra. Hingga Jumat, 9 Januari 2026, total korban meninggal dunia telah mencapai 1.182 jiwa.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa dalam dua hari terakhir terjadi penambahan korban jiwa di beberapa wilayah. “Dalam 2 hari ini ada penambahan korban jiwa meninggal dunia dari (Kabupaten) Aceh Utara 1 jiwa, Langkat 2 jiwa, dan Tapanuli Tengah 1 Jiwa, sehingga menambah jumlah total korban jiwa meninggal dunia menjadi 1.182 jiwa,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers pada Jumat (9/1/2026).

Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id

Selain korban meninggal, jumlah korban hilang juga terus disesuaikan berdasarkan penemuan terbaru, kini tercatat sebanyak 145 jiwa. Sementara itu, jumlah pengungsi akibat bencana ini mencapai 238.687 jiwa.

Abdul Muhari menambahkan, status kebencanaan di 14 kabupaten di Provinsi Aceh telah bergeser dari tanggap darurat menjadi transisi darurat. Namun, empat kabupaten masih memperpanjang status tanggap darurat, yaitu Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya.

“Ini memang daerah-daerah kabupaten yang saat ini masih kita fokuskan pemulihan akses jalan darat dan distribusi di titik-titik masyarakat yang cukup jauh dari posko kabupaten/kota,” jelas Abdul Muhari. Catatan Mureks menunjukkan, fokus pemulihan infrastruktur menjadi krusial untuk memastikan bantuan dapat menjangkau seluruh wilayah terdampak.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, juga telah memperpanjang status tanggap darurat selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 8 hingga 22 Januari 2026. Perpanjangan ini dilakukan karena masih ada empat kabupaten/kota terdampak yang memerlukan penanganan lebih lanjut. “Di Provinsi Aceh pencarian korban masih terus dilakukan karena masih diperpanjang status tanggap darurat,” tegas Abdul Muhari.

Berbeda dengan Aceh, Provinsi Sumatra Utara dan Sumatra Barat telah menggeser status kebencanaannya ke transisi darurat. Dengan demikian, operasi pencarian korban secara aktif dihentikan. Meskipun demikian, tim SAR tetap dalam kondisi siaga. “Artinya jika ada informasi dari masyarakat ada informasi lokasi atau posisi yang mungkin diidentifikasi sebagai korban maka tim sar akan mencari pencarian di titik tersebut,” pungkas Abdul Muhari.

Mureks