Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda Bintang Jasa Utama kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Penganugerahan ini berlangsung dalam momentum pengumuman swasembada pangan nasional serta panen raya di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 dan 2/TK/tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya. Mureks mencatat bahwa anugerah ini merupakan bentuk apresiasi atas jasa besar yang telah diberikan di suatu bidang atau peristiwa tertentu, yang dinilai bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan dasar penganugerahan tersebut. “Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu menganugerahkan tanda kehormatan bintang jasa sebagai penghargaan atas jasanya yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan kesejahteraan dan kebesaran bangsa dan negara,” ujar Wahyu Yudhayana, seperti disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden pada hari yang sama.
Selain Bintang Jasa Utama, Presiden Prabowo juga menganugerahkan Bintang Jasa Pratama kepada Hari Sunarto, seorang petani dari Kelompok Tani Ngudi Luhur, Kabupaten Sukoharjo. Anugerah Bintang Jasa Nararya diberikan kepada Bobby Irfan Effendi, Penyuluh Pertanian Kabupaten OKU Timur, serta Winarto dari Kelompok Tani Kabupaten Ngawi.
Tidak hanya itu, sejumlah anggota TNI/Polri, Bupati, dan petani turut menerima anugerah Satyalancana Wira Karya. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas darma bakti besar mereka kepada negara dan bangsa, yang diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat lainnya.






